Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dilaporkan ke Polda & Dewas KPK karena Bertemu Eko Darmanto, Alex Bingung Isu Lama Dimunculkan Lagi

Alexander Marwata dilaporkan ke Polda Metro Jaya dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK karena pertemuannya dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Dilaporkan ke Polda & Dewas KPK karena Bertemu Eko Darmanto, Alex Bingung Isu Lama Dimunculkan Lagi
Kolase Tribunnews
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata dan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto. Pertemuan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto berbuntut panjang. Alex dilaporkan ke Polda Metro Jaya dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK karena pertemuan itu. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pertemuan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto berbuntut panjang.

Alex dilaporkan ke Polda Metro Jaya dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK karena pertemuan itu.

Baca juga: Setelah Firli, Giliran Pimpinan KPK Alex Marwata yang Disorot Karena Bertemu Eko Darmanto

Diketahui Eko merupakan terpidana korupsi. Dia sudah divonis enam tahun penjara.

Alex Marwata merespons pelaporan itu. 

Alex mengatakan pertemuan dengan Eko Darmanto merupakan isu lama. Ia bingung kenapa sekarang bisa muncul kembali.

"Isu lama. Saya pernah memberi tanggapan. Enggak tahu kenapa dimunculkan lagi," kata Alex kepada wartawan, Senin (30/9/2024).

Berita Rekomendasi

Alex mengatakan pertemuan dengan Eko Darmanto terjadi sebelum KPK mengeluarkan surat perintah penyelidikan (sprilindik) untuk Eko.

Maka itu, menurutnya, pertemuan dengan Eko menjadi sah karena Eko belum tersangkut perkara di KPK.

"Pertemuan sebelum ada sprinlidik. Jadi belum ada perkara," kata Alex.

"Pertemuan didampingi dua orang staf dan sepengetahuan pimpinan lainnya. Hasil pertemuan saya sampaikan ke pimpinan dan struktural pada saat rapat. Jadi semua pimpinan dan beberapa pejabat struktural mengetahui pertemuan itu," imbuhnya.

Baca juga: Forum Mahasiswa Peduli Hukum Laporkan Alexander Marwata ke Dewas KPK, Terkait Kasus Apa? 

Pada April 2024, Alexander Marwata sudah pernah menerangkan perihal pertemuan dengan Eko Darmanto.


Alex menyebut bertemu Eko pada Maret 2023. Adapun Eko berstatus tersangka di KPK pada Desember 2023.

"Betul, saya bertemu ED (Eko Darmanto) di kantor didampingi staf dumas dan seizin serta sepengetahuan pimpinan lainnya. Waktunya sekitar awal Maret 2023," kata Alex kepada wartawan, Senin (22/4/2024).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas