Tia Rahmania Ikut Pembekalan Caleg Terpilih Meski Sudah Dipecat PDIP, Ketua KPU: Tanya ke LO Partai
Pertanyaan terkait dengan kenapa Tia masih hadir ke acara Lemhanas dinilai pria yang akrab disapa Afif ini lebih tepat ditanyakan kepada pihak PDIP.
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Trbunnews, Mario Chrstian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin mengatakan pihaknya hanya menyampikan undangan kepada masing-masing partai sesuai dengan nama yang terlampir di pada surat keterangan (SK) dalam proses pembekalan calon anggota legislatif (caleg) terpilih di acara Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas).
Hal itu merupakan respons KPU ihwal mantan caleg terpilih PDIP, Tia Rahmania, yang masih ikut acara Lemhanas padahal posisinya kala itu telah dipecat sebagai kader partai moncong putih.
Baca juga: Tia Rahmania Datangi Bareskrim Polri untuk Konsultasi Hukum, Duga Ada Rekayasa di Balik Pemecatannya
Pertanyaan terkait dengan kenapa Tia masih hadir ke acara Lemhanas dinilai pria yang akrab disapa Afif ini lebih tepat ditanyakan kepada pihak PDIP.
“Nah, yang pasti surat undangan dan lain-lain, nama-nama sesuai dengan yang ada di SK, kita sampaikan ke LO (liasion officer), gitu saja. Dan saat itu sudah berganti pokoknya,” kata Afif saat ditemui di kawasan Jakarta, Pusat, Senin (30/9/2024).
“Ditanyakan ke LO saja kenapa bisa masuk dan seterusnya. Kami menyampaikannya ke LO partai,” sambungnya.
Baca juga: Lantik Pengurus Aktif PDIP Sebagai Anggota KPU Kabupaten Lombok Timur, KPU RI Diperiksa DKPP
Sebelumnya, pihak PDIP menyatakan tidak mengetahui kenapa Tia Rahmania bisa hadir dalam acara Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan yang digelar oleh Lemhannas, pada Minggu (22/9/2024).
Padahal menurut Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Hukum Nasional Ronny Talapessy, Tia Rahmania sudah dinyatakan dipecat dari keanggotaan PDIP dan posisinya sebagai anggota DPR RI terpilih sudah tergantikan.
Ronny lantas menyinggung soal peran KPU RI terhadap kehadiran TiaRahmania tersebut yang sejatinya sudah menerima surat pemecatan Tia dari PDIP sejak 13 September 2024 lalu.
"Ya tentunya kan kalau teman-teman memperhatikan tanggal 23 September KPU kan sudah menyampaikan. Kami tanggal 13 September sebenarnya sudah menyampaikan (surat pemecatan) kepada KPU," kata Ronny saat jumpa pers di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Kamis (26/9/2024).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.