Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Pembubaran Diskusi di Kemang: 11 Polisi Diperiksa Propam, 3 DVR CCTV Disita

11 anggota polisi diperiksa oleh Propam dan sebanyak tiga DVR CCTV disita polisi buntut kasus pembubaran paksa diskusi di Kemang, Jakarta Selatan.

Penulis: Rifqah
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Kasus Pembubaran Diskusi di Kemang: 11 Polisi Diperiksa Propam, 3 DVR CCTV Disita
Istimewa
Acara diskusi yang digelar Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan bersama sejumlah tokoh, Sabtu pagi (28/9/2024), namun sekelompok orang membubarkan kegiatan tersebut. - 11 anggota polisi diperiksa oleh Propam dan sebanyak tiga DVR CCTV disita polisi buntut kasus pembubaran paksa diskusi di Kemang, Jakarta Selatan. 

TRIBUNNEWS.COM - Bid Propam Polda Metro Jaya memeriksa sejumlah personel polisi dari tingkat polsek hingga polda buntut pembubaran diskusi yang dilaksanakan Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Sabtu (29/9/2024).

Diketahui, total ada 11 anggota polisi yang diperiksa oleh Propam.

Selain itu, ada dua masyarakat yang diperiksa oleh Bid Propam, yakni petugas sekuriti dan manajer hotel Grand Kemang. 

Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

Dia mengatakan, pihaknya melakukan evaluasi-evaluasi setiap pelaksanaan tugas.

Sehingga, Ade meminta kepada masyarakat agar menunggu pendalaman yang tengah dilakukan oleh polisi sekarang ini.

“Komandan lapangan dimulai dari perwira pengendali dalam objek pengamanan, kemudian Kapolsek, Kapolres, itu ada SOP memberikan arahan bagaimana anggota bertindak, siapa berbuat apa, bertanggung jawab kepada siapa kemudian apa yang dilakukan dan apa yang tidak boleh dilakukan, itu selalu disampaikan tahapan-tahapannya,” kata Ade Ary di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (30/9/2024), dilansir Kompas.com.

BERITA REKOMENDASI

“Seperti itulah tahapan yang dilakukan untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas. Jadi mohon waktu, Bid Propam masih melakukan pendalaman,” urainya.

Ade menegaskan, Kapolda Metro Jaya berkomitmen akan menindaklanjuti laporan yang masuk terkait kasus ini secara transparan, terlebih lagi apabila ada potensi gangguan Kamtibmas.

Hal tersebut sebagai bentuk pertanggungjawaban dari Polda Metro Jaya dalam mengusut tuntas kasus dan tentunya akan menindak segala bentuk pelanggaran hukum, premanisme hingga persekusi.

“Kita semua harus menghormati hak dan kewajiban masyarakat yang satu dengan lainnya, ada hak konstitusi dan hak aktivitas, apabila ada yang dirugikan, melanggar hukum, dan mengganggu Kamtibmas pasti akan diberi tindakan kepolisian, itu komitmen Polda metro jaya,” tukasnya.

Baca juga: Kronologi dan pola pembubaran diskusi Forum Tanah Air di Kemang

3 DVR CCTV Disita Polisi

Ade juga menyampaikan, sebanyak tiga Digital Video Recorder (DVR) CCTV di Hotel Grand Kemang Jakarta Selatan turut disita kepolisian.

"Update kasus Kemang, penyidik saat ini telah menyita 3 DVR dari CCTV Hotel Grand Kemang," kata Ade, Senin (30/9/2024).

Saat ini polisi masih terus melakukan pendalaman kasus pembubaran diskusi diaspora tersebut.

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, penyitaan DVR itu dilakukan untuk mendalami peristiwa pembubaran diskusi.

"Ini penting untuk mengidentifikasi siapa saja yang melakukan kekerasan baik terhadap orang dan barang," kata Wira.

Adapun, ketiga DVR CCTV yang disita tersebut meliputi DVR (CCTV di basement, lobby depan, bagian yang mengarah ke luar hotel, lobby resepsionis), DVR (meeting room dan restoran), dan DVR (area koridor kamar).

Baca juga: Buntut Kasus Pembubaran Diskusi Diaspora di Kemang, 11 Polisi Diperiksa Propam Polda Metro Jaya

Sebelumnya, forum diskusi yang dihadiri sejumlah tokoh dan aktivis di Kemang, Jakarta Selatan pada Sabtu pagi, dibubarkan paksa oleh sekelompok orang tak dikenal.

Kapolsek Mampang, Kompol Edy Purwanto, menyebut agenda forum diskusi yang digelar oleh Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, tidak berizin.

Adapun, forum diskusi itu dihadiri oleh pakar hukum tata negara, Refly Harun dan sejumlah aktivis lainnya, ada juga Said Didu dan mantan Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus (Kopassus) Mayjen Soenarko. 

Agenda diskusi tersebut membahas terkait evaluasi pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) serta harapan pemerintahan ke depan. 

Belakangan, polisi telah menangkap lima orang yang terlibat pembubaran diskusi tersebut, yakni FEK, GW, JJ, LW, dan MDM.

(Tribunnews.com/Rifqah/Reynas Abdila) (Kompas.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas