Mahasiswi Korban Penganiayaan Kekasih di Bangkalan Dapat Pendampingan Dari Kementerian PPPA
Kementerian PPPA memberikan pendampingan terhadap D, mahasiswi korban penganiayaan kekasihnya di Bangkalan, Jawa Timur.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
Kemudian korban berinisial D (21) melaporkan pacarnya berinisial F (21) ke polisi.
Pihak pelaku sempat berupaya menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan.
Tetapi akhirnya kasus tersebut berakhir di ranah pidana.
Polisi melalui Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bangkalan menetapkan F sebagai tersangka atas perkara penganiayaan terhadap pacarnya.
Penganiayaan tersebut dipicu kekesalan pelaku terhadap korban.
Pelaku emosi karena perubahan sikap korban yang telah dipacari sekitar sejak 1,8 bulan lalu.
Korban disebut tersangka sering bersikap slow respons ketika dihubungi melalui ponsel, sehingga memantik emosi dan memicu terjadi cekcok serta pemukulan.
Berita Rekomendasi