Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pemprov Jatim Buka 3.336 Formasi PPPK 2024, Ini Syarat Daftarnya

Pemprov Jatim buka sebanyak 3.336 formasi PPPK 2024, simak inilah syarat untuk daftarnya melalui laman website https://sscasn.bkn.go.id/.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Pemprov Jatim Buka 3.336 Formasi PPPK 2024, Ini Syarat Daftarnya
Freepik
ilustrasi cpns dan pppk - Pemprov Jatim buka sebanyak 3.336 formasi PPPK 2024, simak inilah syarat untuk daftarnya melalui laman website https://sscasn.bkn.go.id/. 

14. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK);

15. Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi;

16. Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi calon ASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan nomor induk pegawai;

17. Memiliki pengalaman terkait dengan bidang tugas jabatan yang dilamar;

18. Pelamar wajib membuat surat pernyataan bersedia mengabdi pada Instansi Pemerintah yang bersangkutan saat melamar dan tidak mengajukan pindah dengan alasan pribadi paling singkat selama 10 (sepuluh) tahun sejak diangkat sebagai PPPK. Dalam hal pelamar sudah dinyatakan lulus oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), tetap mengajukan pindah, maka yang bersangkutan dianggap mengundurkan diri; dan

19. Dalam hal pelamar telah mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK namun tidak dapat mengisi kebutuhan, dapat dipertimbangkan untuk menjadi PPPK Paruh Waktu selama tersedianya anggaran untuk gaji dan tunjangan.

Informasi selengkapnya PPPK Pemprov Jatim 2024 klik di sini.

Rekomendasi Untuk Anda

(Tribunnews.com/Latifah)

Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas