Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sidang Crazy Rich Budi Said, Saksi Sebut Antam Alami Selisih Stok Emas 152 Kilogram Pada 2018

Manager Finance Logam Mulia PT Antam Tbk Muhammad Furqon menyebut butik penjualan Logam mulia atau BELM Surabaya 01 mengalami selisih stok emas

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Sidang Crazy Rich Budi Said, Saksi Sebut Antam Alami Selisih Stok Emas 152 Kilogram Pada 2018
Tribunnews.com/ Fahmi Ramadhan
Sidang lanjutan kasus korupsi jual beli emas di PT Antam Tbk dengan terdakwa crazy rich Budi Said di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (1/10/2024) 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Manager Finance Logam Mulia PT Antam Tbk Muhammad Furqon menyebut butik penjualan Logam mulia atau BELM Surabaya 01 mengalami selisih stok emas sebanyak 152 kilogram pada Desember 2018.

Furqon menjelaskan hal itu diketahui berdasarkan hasil stok opname yang dilakukan terhadap sisa Logam Mulia yang dimiliki perusahaan pelat merah tersebut.

Fakta tersebut terungkap bermula ketika Hakim Anggota Alfis Setyawan bertanya kepada Furqon perihal pernyataannya soal adanya selisih emas di akhir tahun 2018 yang dimiliki PT Antam Tbk.

"Terkait tadi ya, saudara menjelaskan selisih di akhir tahun (2018) berdasarkan data sebanyak 152 kilogram? Iya ada selisih ya?" tanya Hakim dalam sidang lanjutan kasus korupsi jual beli emas di PT Antam Tbk dengan terdakwa crazy rich Surabaya, Budi Said di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (1/10/2024).

"Sesuai dengan SO (Stok Opname) pak di triwulan terakhir 2018," jawab Furqon yang duduk di kursi saksi.

Baca juga: Ini Modus Budi Said agar Dapat Diskon Tak Wajar Pembelian Emas

Setelah itu, Hakim pun mendalami selisih seperti apa yang dimaksud Furqon terkait stok emas ini.

Berita Rekomendasi

Furqon lalu menuturkan, bahwa selisih emas itu diketahui usai adanya perbedaan antara stok fisik dengan stok pembukuan yang dicatatkan pihaknya.

"Selisih yang dimaksud bagaimana?" tanya Hakim.

"Dapat disampaikan selisih itu terjadi atas hasil stok opname berbeda antara stok fisik dan stok buku," ucap Furqon.

Baca juga: Sidang Crazy Rich Budi Said, Saksi Sebut Batas Pembelian Emas di Butik PT Antam Maksimal Rp 2 Miliar

Lebih jauh Furqon menerangkan, stok opname Desember 2018 itu merupakan lanjutan dari stok opname yang telah dilakukan pada periode sebelumnya.

Ketika dilakukan stok opname barulah disana diketahui ada selisih stok emas sebanyak 152 Kilogram yang dimiliki oleh PT Antam Tbk.

"Di Triwulan terakhir triwulan 4 di 2018 itu didapat saldo buku dan saldo fisik itu selisih di Butik Surabaya 01 itu 152 pak. Seperti itu yang saya baca dari laporannya," kata Furqon.

Namun ketika Hakim bertanya soal apakah terdapat selisih stok emas yang dialami PT Antam pada bulan-bulan sebelum Desember 2018, Furqon mengaku tak mengetahui.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas