Menteri AHY Ungkap Masih Ada Aturan Pertanahan yang Tumpang Tindih
Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut hingga saat ini masih ada aturan pertanahan yang masih tumpang tindih.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Whiesa Daniswara
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan saat ini masih ada regulasi pertanahan yang tumpang tindih.
Hal tersebut diungkapkan oleh AHY saat membuka pelatihan sertifikasi hakim bidang agraria, tata ruang dan pertanahan tahun 2024 di Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia ATR/BPN, Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat, Rabu (2/10/2024).
Dirinya berharap pelatihan hakim ini dapat mengatasi perbedaan pandangan terkait masalah pertanahan.
"Kita tahu di sana sini masih ada perbedaan pemahaman terkait sejumlah isu termasuk bagaimana kita memaknai tanah negara dan lain sebagainya. Kita juga tahu masih ada regulasi yang tumpang tindih," ujar AHY dalam sambutannya.
Dirinya berharap para hakim mampu menyelesaikan masalah agraria dan menghasilkan putusan yang berkeadilan.
"Mudah-mudahan dengan metodologi, silabus, dan kurikulum yang dibuat bisa tepat sasaran. Berbagai isu pertanahan ada yang spesifik dan ada yang ditarik secara universal," ucap AHY.
Selain itu, AHY juga berharap agar administrasi pertanahan bisa lebih baik ke depannya.
"Mudah-mudahan dengan program pelatihan sertifikasi hakim ini ke depan kita lebih kompak, solid, terutama dalam melihat isu-isu dan permasalahan pertanahan yang dihadapi masyarakat kita," kata AHY.
Seperti diketahui, pembukaan pelatihan ini juga dihadiri oleh Ketua MA, Muhammad Syarifuddin dan Wakil Menteri ATR/BPN, Raja Juli Antoni.
Pelatihan ini diikuti oleh 80 peserta, yang terdiri dari hakim peradilan umum sebanyak 61 orang dan hakim peradilan tata usaha sebanyak 19 orang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.