Pembubaran Diskusi di Kemang: Refly Harun Curiga Sosok Si Rambut Kuncir Bukan Orang Sembarangan
Pakar hukum tata negara Refly Harun menyoroti seorang tersangka pembubaran diskusi di Hotel Grandkemang, Mampang Prapatan
Editor: Wahyu Aji
Terkini polisi menambah jumlah tersangka.
MR alias RD (28), ditetapkan menjadi tersangka karena diduga memukul satpam Hotel Grandkemang.
MR ditangkap di kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Selasa (1/10/2024) malam.
Diberitakan sebelumnya, sebuah acara diskusi yang dihadiri sejumlah tokoh nasional tiba-tiba dibubarkan kelompok orang tak dikenal (OTK).
Hal tersebut diketahui terjadi di Hotel Grand Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Sabtu (28/9/2024) hari ini.
Berdasarkan video yang diterima oleh Wartakotalive.com, mereka terlihat kompak mengenakan masker.
OTK ini kemudian merangsek masuk ke dalam acara diskusi serta berteriak-teriak.
Mereka juga mencopot spanduk dan infokus yang dipasang dalam acara diskusi.
Terkait itu, Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Edy Purwanto membenarkan adanya peristiwa tersebut.
Awalnya, pihaknya hanya melaksanakan pengamanan aksi demonstrasi dari sebuah kelompok di depan Hotel Grand Kemang.
"Kronologisnya pada Sabtu hari ini kami dari Polsek Mampang Prapatan mendapatkan perintah dari pimpinan untuk melaksanakan pengamanan kegiatan unjuk rasa dari Aliansi Cinta Tanah Air," ujarnya, Sabtu.
Pihaknya bersiaga sejak pukul 08.00 WIB, namun kelompok tersebut baru melakukan orasi satu jam kemudian.
"Kami melaksanakan pengarahan pukul 08.00 WIB, lalu pukul 09.00 WIB Aliansi Cinta Tanah Air Ini datang melakukan orasi di Gerbang Pintu Grand Kemang bagian depan," kata dia.
Saat tengah fokus mengamankan area depan, pihaknya menerima informasi ada yang melakukan penyerangan oleh sekelompok orang di dalam.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.