Politikus Golkar Meutya Hafid Diusulkan Jadi Menteri Prabowo, Diisukan Jabat Menkominfo
Meutya Hafid masuk usulan Partai Golkar menjadi calon menteri Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mendatang.
Penulis: Rifqah
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Politikus Golkar, Meutya Hafid diusulkan menjadi calon menteri Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mendatang.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar, M Sarmuji menyebut partainya memang sudah mengusulkan sejumlah nama calon menteri kepada Prabowo, salah satunya yakni Meutya Hafid.
Bahkan, kata Sarmuji, Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia sudah melakukan pembahasan tersebut dengan Prabowo.
Kendati demikian, Sarmuji menuturkan, keputusan akhirnya tetap dia serahkan kepada presiden terpilih yang memegang hak prerogatif.
"Di internal Golkar sudah ada komunikasi, Ketua Umum sudah bicara sama Pak Prabowo tapi tentu hak prerogatif ada Pak Prabowo. Kita tidak bisa mendahului keputusan Pak Prabowo," kata Sarmuji saat ditemui awak media di Gedung Nusantara Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/10/2024).
"Tapi kita sudah identifikasi kader kader baik kita yang siap masuk ke dalam kabinet, yang jelas Bu Meutya dimasukan dalam daftar usulan, tapi posisinya seperti apa nanti presiden terpilih yang menentukan," ujarnya.
Sebelumnya, Meutya diisukan akan menjadi Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) di Kabinet Pemerintahan Prabowo-Gibran nanti.
Namun, Meutya sendiri mengaku tidak pernah ada tawaran untuk menjadi menteri Prabowo.
"Enggak, enggak ada tawaran," ucap Meutya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (1/10/2024), dilansir Kompas.com.
Meutya menegaskan, dia tidak ingin ikut campur soal penyusunan kabinet, karena hal itu merupakan hak prerogatif presiden terpilih.
"Belum ada, dan saya kan enggak terlibat dalam pembahasan menteri. Itu prerogatif presiden, jangan diduga-duga. Kita tunggu saja nanti," ucapnya.
Baca juga: Meutya Hafid Ungkap Alasannya Dipanggil Prabowo ke Hambalang, Bantah Ditawari Menteri
Meutya sendiri merupakan seorang politikus Indonesia yang menjabat sebagai Anggota DPR-RI sejak 2010.
Di DPR-RI, ia menjabat sebagai Ketua Komisi I DPR sejak 2019.
Lalu, menjadi Wakil Ketua Komisi I DPR RI masa jabatan 1 Februari 2016 – 4 April 2018.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.