Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Saksi Ungkap Dampak Tambang Ilegal di Kasus Timah: Rusak Sumber Daya dan Persulit Kelola Lingkungan

Para penambang ilegal itu, lanjut Ricky, selama ini juga diketahui tidak melakukan pemulihan lingkungan setelah lakukan aktivitas tersebut.

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in Saksi Ungkap Dampak Tambang Ilegal di Kasus Timah: Rusak Sumber Daya dan Persulit Kelola Lingkungan
Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
Sidang lanjutan kasus korupsi tata niaga komoditas timah dengan terdakwa Helena Lim dkk di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (2/10/2024).  

"Untuk penambangan ilegal tidak ada," jelasnya.

"Tidak ada pemulihan itu?," tanya Jaksa.

"Tidak ada," ucap Ricky.

Baca juga: Bos Timah Tamron Akui Setor Dana CSR ke Money Changer Helena Lim atas Perintah Harvey Moeis

Namun ketika Jaksa bertanya siapa pihak yang paling bertanggung jawab untuk memulihkan kerusakan lingkungan itu pasca tambang ilegal, Ricky mengaku tak tahu.

Ia juga menerangkan, kalaupun PT Timah melakukan pemulihan lingkungan, itu pun hanya dilakukan di lokasi bekas penambangan mitra perusahaanya.

"Yang jelas PT Timah ada enggak menganggarkan pembiayaan untuk menanggulangi untuk kondisi-kondisi penambangan yang dilakukan penambang ilegal tadi?," tanya Jaksa.

"Tidak ada," ucap Ricky.

BERITA REKOMENDASI

"Artinya dibiarkan begitu saja?," tanya Jaksa lagi.

"Yang ditangani PT Timah adalah yang dikerjakan mitra PT Timah," pungkas Ricky.

Kegiatan tambang timah di Bangka Belitung
Kegiatan tambang timah di Bangka Belitung (Bangka Pos)

Sebagai informasi, berdasarkan surat dakwaan jaksa penuntut umum, kerugian keuangan negara akibat pengelolaan timah dalam kasus ini mencapai Rp 300 triliun. 

Perhitungan itu didasarkan pada Laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara di kasus timah yang tertuang dalam Nomor: PE.04.03/S-522/D5/03/2024 tertanggal 28 Mei.

Kerugian negara yang dimaksud jaksa, di antaranya meliputi kerugian atas kerja sama penyewaan alat hingga pembayaran bijih timah. 

Baca juga: Video Alat Bukti Kasus Vina Ternyata Disiapkan oleh Penyidik, Ketahuan Gergaji Bambu saat di Polres

Tak hanya itu, jaksa juga mengungkapkan, kerugian negara yang mengakibatkan kerusakan lingkungan nilainya mencapai Rp 271 triliun. Hal itu sebagaimana hasil hitungan ahli lingkungan hidup.

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas