Ucapkan Selamat Puan Dilantik Jadi Ketua DPR RI, Harap RUU Perampasan Aset segera Disahkan
Kaesang Pangarep berharap, RUU Perampasan Aset dapat segera disahkan menjadi UU pada DPR periode 2024-2029 ini.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep berharap, RUU Perampasan Aset dapat segera disahkan menjadi UU pada DPR periode 2024-2029 ini.
Sejak, lanjut dia, Pemilu 2024 silam, PSI telah berkomitmen untuk menjadi RUU Perampasan Aset sebagai Undang-Undang
"Kalau bisa RUU Perampasan Aset dapat segera disahkan," kata dia dalam keterangannya Rabu (2/10/2024).
Kaesang juga memberikan selamat atas dilantiknya Puan Maharani sebagai ketua DPR RI periode 2024 -2029.
Selain itu, dia juga mengucapkan selamat kepada para anggota DPR RI yang baru saja dilantik pada Selasa (1/10/2024) kemarin.
"Saya memberikan selamat buat seluruh anggota DPR RI yang baru saja dilantik, dan yang pasti saya berikan selamat buat Mbak Puan yang menjadi ketua DPR RI periode 2024-2029. Sekali lagi selamat ya," ujarnya.
Adapun, jumlah anggota DPR RI periode 2024-2029 diketahui bertambah dari periode sebelumnya yang berjumlah 575 anggota Dewan.
Kini, sebanyak 580 wakil rakyat yang memiliki kursi di DPR RI.
Baca juga: Pakar Soroti Gaya Komunikasi Gibran dan Kaesang Saat Hadapi Serangan
Diketahui dari 18 partai politik peserta Pemilu 2024, KPU menetapkan delapan di antaranya memenuhi ambang batas parlemen (PT) sebesar 4 persen, yakni PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, PAN, Demokrat, NasDem, dan PKS.