Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ucapkan Selamat Puan Dilantik Jadi Ketua DPR RI, Harap RUU Perampasan Aset segera Disahkan

Kaesang Pangarep berharap, RUU Perampasan Aset dapat segera disahkan menjadi UU pada DPR periode 2024-2029 ini.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Ucapkan Selamat Puan Dilantik Jadi Ketua DPR RI, Harap RUU Perampasan Aset segera Disahkan
Tribunnews.com/Reza Deni
Ketua DPP PDIP Puan Maharani bertemu dengan Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (5/10/2023). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep berharap, RUU Perampasan Aset dapat segera disahkan menjadi UU pada DPR periode 2024-2029 ini.

Sejak, lanjut dia, Pemilu 2024 silam, PSI telah berkomitmen untuk menjadi RUU Perampasan Aset sebagai Undang-Undang

"Kalau bisa RUU Perampasan Aset dapat segera disahkan," kata dia dalam keterangannya Rabu (2/10/2024).

Kaesang juga memberikan selamat atas dilantiknya Puan Maharani sebagai ketua DPR RI periode 2024 -2029.

Selain itu, dia juga mengucapkan selamat kepada para anggota DPR RI yang baru saja dilantik pada Selasa (1/10/2024) kemarin.

"Saya memberikan selamat buat seluruh anggota DPR RI yang baru saja dilantik, dan yang pasti saya berikan selamat buat Mbak Puan yang menjadi ketua DPR RI periode 2024-2029. Sekali lagi selamat ya," ujarnya.

Adapun, jumlah anggota DPR RI periode 2024-2029 diketahui bertambah dari periode sebelumnya yang berjumlah 575 anggota Dewan.

BERITA REKOMENDASI

Kini, sebanyak 580 wakil rakyat yang memiliki kursi di DPR RI.

Baca juga: Pakar Soroti Gaya Komunikasi Gibran dan Kaesang Saat Hadapi Serangan

Diketahui dari 18 partai politik peserta Pemilu 2024, KPU menetapkan delapan di antaranya memenuhi ambang batas parlemen (PT) sebesar 4 persen, yakni PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, PAN, Demokrat, NasDem, dan PKS.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas