8 Jam Geledah Kantor KLHK, Penyidik Kejaksaan Sita Boks Berisi Dokumen Kasus Tata Kelola Kebun Sawit
Tim penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung masih melakukan penggeledahan di kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung masih melakukan penggeledahan di kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Penggeledahan dilakukan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola perkebunan kelapa sawit tahun 2016-2024.
Beberapa boks kontainer dibawa tim penyidik Jampidsus ke lantai dasar Gedung Utama KLHK di Jakarta Pusat, Kamis (3/10/2024).
Di satu boks kontainer tersebut tertulis ruang Dir Gakkum Pidana LHK Blok IV Lt 10.
Boks kontainer tersebut diduga berisi dokumen-dokumen berkaitan dengan perkara yang kini sedang diusut penyidik kejaksaan.
“Masih ada beberapa boks kontainer lagi,” ucap seorang penyididk di sebuah ruangan.
Baca juga: Pegawai KLHK Mengaku Tak Tahu Kantornya Digeledah Kejaksaan, Ada 2 Mobil Dinas Kejagung Terparkir
Menurut keterangan sumber, penggeledahan berlangsung sejak pukul 11.00 WIB.
Hingga berita ini dimuat, sudah hampir 8 jam penyidik kejaksaan melakukan penggeledahan di kantor KLHK.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar membenarkan soal penggeledahan yang dilakukan tim penyidik di kantor KLHK.
“Benar setelah kami lakukan pengecekan benar penyidik pada Jampidsus sedang melakukan kegiatan penegakan hukum berupa penggeledahan di KLHK,” kata Harli kepada Tribunnews.
Dia menegaskan penggeledahan terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola perkebunan kelapa sawit tahun 2016-2024.
Pihaknya belum dapat menyampaikan hasil dari penggeledahan tersebut.
Baca juga: Breaking News: Kejaksaan Geledah Gedung KLHK Terkait Dugaan Korupsi Tata Kelola Perkebunan Sawit
“Hasilnya belum dapat kami sampaikan,” ucapnya.