Cegah Peningkatan Bunuh Diri, PKJN Harap Pemerintahan Prabowo Perhatikan Kesehatan Jiwa
Dr. dr. Nova Riyanti Yusuf, SpKJ, atau Noriyu mengatakan pembangunan kesehatan jiwa di Indonesia sangat penting.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Utama di Pusat Kesehatan Jiwa Nasional Rumah Sakit Marzoeki Mahdi Kemenkes, Dr. dr. Nova Riyanti Yusuf, SpKJ, atau Noriyu mengatakan pembangunan kesehatan jiwa di Indonesia sangat penting.
Dirinya berharap Pemerintahan Prabowo-Gibran akan melanjutkan pembangunan kesehatan jiwa.
"Pada prinsipnya, kami sangat berharap bahwa ada kontinuitas pembangunan kesehatan jiwa pada pemerintahan berikut Prabowo-Gibran," ujar Noriyu melalui keterangan tertulis, Jumat (4/10/2024).
Noriyu pernah menginisiasikan Rancangan Undang-Undang Kesehatan Jiwa melalui Komisi IX DPR RI hingga menjadi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa.
Menurut Noriyu, hal yang perlu menjadi perhatian bersama adalah peningkatan kasus bunuh diri.
"Bahaya dari bunuh diri adalah efek Werther atau contagion sehingga terjadi imitasi. Sehingga, pencegahan menjadi sangat krusial," ujarnya.
Noriyu bekerjasama dengan berbagai organisasi dunia praktisi kedokteran jiwa, yaitu World Psychiatric Association (WPA), Asian Federation of Psychiatric Association (AFPA), dan SAARC Psychiatric Federation (SPF) untuk melakukan pencegahan.
Bersama psikiater dunia lainnya, Noriyu menggagas Task Force Initiative for the Advancement of Child and Adolescent Mental Health Services for Low – Middle Income countries (JIA – CAMHS).
"Salah satu bentuk produk Steering Committee ini adalah Child and Adolescent Suicide Prevention Guidelines (Panduan Pencegahan Bunuh Diri Anak dan Remaja) yang secara resmi diluncurkan pada Hari Pencegahan Bunuh Diri Sedunia 10 September 2024," katanya.
Panduan ini akan diterjemahkan dan dilatihkan kepada Jejaring Pengampuan Rumah Sakit Layanan Kesehatan Jiwa.
Pusat Kesehatan Jiwa Nasional Rumah Sakit Marzoeki Mahdi menjadi salah satu Koordinator Nasional Jejaring Pengampuan RS Layanan Kesehatan Jiwa yang berjumlah 269 rumah sakit.
Tugas tim ini adalah melakukan standarisasi nasional layanan kesehatan jiwa baik dari kompetensi layanan, SDM, sarana prasarana, dan alat kesehatan.
Baca juga: Marak Kekerasan pada Bayi dan Balita, Kemenkes: Perlu Evaluasi Kesehatan Jiwa Pengasuh dan Orangtua
Panduan Pencegahan Bunuh Diri akan dilatihkan melalui Multidisciplinary Team Suicide Intervention.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.