Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Usulkan 10 Nama Calon Menteri Prabowo-Gibran dari Kalangan Hindu
Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) mengusulkan 10 nama kandidat menteri beragama Hindu untuk kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) mengusulkan 10 nama kandidat menteri beragama Hindu untuk kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming 2024-2029.
10 nama tersebut yaitu Wakil Kepala Badan Intelejen Negara (BIN) Letjend I Nyoman Cantiasa, Koordinator Staf Khusus Presiden AAGN Ari Dwipayana, Staf Khusus Menteri Pertahanan TNI (Purn) Ida Bagus Purwalaksan, Politisi Bali I Gede Pasek Suardika.
Kemudian ada Komisioner Informasi Pusat I Gede Narayana, Penjabat Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya, Birokrat dan Mantan Dirjen Bimas Hindu Tri Handoko Seto, Politisi Gerindra dan Pengusaha A.S Kobalen, Anggota DPD Terpilih Ida Bagus Rai Mantra dan Ni Luh Jelantik.
10 nama itu muncul setelah KMHDI menggelar survei yang diisi oleh 4662 responden umat beragama Hindu seluruh Indonesia.
"Kami melihat pilihan umat Hindu sangat beragam. 10 nama yang dipilih berasal dari berbagai kalangan mulai dari militer, politisi, akademisi, birokrat sampai pengusaha,” kata Ketua Umum PP KMHDI Wayan Darmawan, kepada wartawan, Jumat (4/10/2024).
Jika melihat, 10 kandidat menteri Hindu yang dipilih, berasal dari berbagai kalangan mulai dari kalangan militer, politisi, akademisi, birokrat, sampai pengusaha.
Berdasarkan aturan, penunjukan menteri dan wakil menteri merupakan hak prerogatif dari Prabowo-Gibran.
Namun ia berharap hasil survei kandidat menteri Hindu ini dapat dijadikan rujukan bagi pemerintah menyusun kabinet.
Ia juga menambahkan nama-nama ini juga dinilai layak bagi umat Hindu untuk membantu presiden dan wakil presiden sebagai wakil menteri atau kepala badan setingkat kementrian.
”Kami menyerap aspirasi umat Hindu terkait siapa sosok menteri Hindu yang diinginkan umat. Kami menyadari selebihnya pemilihan dan penunjukan merupakan hak preogratif presiden terpilih Prabowo-Gibran,” terangnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.