Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Video Iptu Rudiana Ternyata Pernah Datangi Rumah DPO Kasus Vina, Ahli Hukum Pidana Beberkan Bukti

Ahli Hukum Pidana, Azmi Syahputra, mengungkap temuan penting dalam kasus Vina saat menjadi saksi ahli di sidang Peninjauan Kembali (PK) terpidana.

Penulis: Diah Putri Pamungkas
Editor: Nuryanti

TRIBUNNEWS.COM - Ahli Hukum Pidana, Azmi Syahputra, mengungkap temuan penting dalam kasus Vina saat menjadi saksi ahli di sidang Peninjauan Kembali (PK) terpidana.

Azmi awalnya diminta memberi pandangan mengenai tiga daftar pencarian orang (DPO) yang tiba-tiba dihapus oleh penyidik Polda Jabar.

Ia menduga bahwa pihak kepolisian sebenarnya sudah mengantongi berbagai data mengenai DPO kasus Vina yang mendadak fiktif, mulai dari identitas hingga data diri seseorang yang akan ditetapkan sebagai DPO.

Azmi lantas membongkar fakta bahwa keterangan Iptu Rudiana di BAP berbeda dengan putusan sidang kasus Vina.

“Dalam persidangan, dia sudah ke rumahnya. Seharusnya, jika sudah ke rumahnya, jelas. Bagaimana mungkin DPO selanjutnya memiliki alamat yang tidak jelas? Rumah berarti ada identitas,” ungkapnya.

(*)

Berita selengkapnya simak video di atas.

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas