Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pastikan Transisi Pemerintahan Berjalan Baik, Jokowi: Komposisi Kabinet Sepenuhnya Hak Prabowo

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menjelaskan soal susunan kabinet pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Penulis: Reza Deni
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Pastikan Transisi Pemerintahan Berjalan Baik, Jokowi: Komposisi Kabinet Sepenuhnya Hak Prabowo
Dokumentasi
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri HUT ke-79 TNI di Monas, Jakarta (5/10). Ia hadir didampingi sejumlah pejabat, salah satunya Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto. 

Ditegaskan Dasco, saat ini jumlah nomenklatur kementerian masih dalam tahap simulasi.

"Jadi begini, soal berapa jumlah sampai dengan sekarang masih kita simulasikan," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/9/2024).

Dasco mengatakan, jika nantinya ada penambahan jumlah kementerian, hal itu bagian dari optimalisasi kerja-kerja pemerintahan mendatang.

Namun, Dasco menyebut kepastian jumlah kementerian itu akan diketahui pada H-7 pelantikan Prabowo Subianto sebagai presiden terpilih.

"Sehingga jumlah ada yang bilang 44, ada yang bilang 42, ada bilang 40 kita juga msih melakukan simulasi. Mungkin nomenklatur maupun orang itu akan final H-7 atau H-5," ujar Wakil Ketua DPR RI itu.

"Nah apabila kita kemudian nanti sudah publish, lalu kemudian mengalami perubahan, padahal sekarang masih dalam tahap penggodokan," pungkasnya.

Sebelumnya, ada bocoran sejumlah nama yang disebut akan menduduki jabatan menteri membantu presiden terpilih Prabowo Subianto di pemerintahan mendatang.

Berita Rekomendasi

Dikabarkan, di pemerintahan Prabowo-GibranRakabuming Raka, akan ada 44 kursi menteri.

Hal ini disampaikan oleh Politikus Partai Golkar sekaligus Ketua MPR, Bambang Soesatyo (Bamsoet), di Senayan, Jakarta, Selasa (10/9/2024).

Dia mengaku mendengar kabar bahwa kabinet Prabowo-Gibran kemungkinan akan diisi oleh 44 menteri.

Dikatakannya, DPR saat ini sedang merevisi Undang-Undang Kementerian Negara.

Tujuannya untuk mengubah batasan jumlah kementerian yang sebelumnya ditetapkan sebanyak 34 kementerian.

Baca juga: Ada HUT ke-79 TNI di Monas, Naik Motor 800 Meter dari Stasiun Gambir ke Tugu Tani Butuh Waktu 1 Jam

”Maksudnya, karena nanti kebijakan kementerian, dari 34 menjadi 44 (menteri),” ujar Bamsoet di GOR DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (10/9/2024).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas