Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dukung Aksi Cuti Massal Hakim, PN Jakarta Selatan Tunda Sidang Selama Sepekan

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda persidangan selama satu pekan menyusul adanya aksi cuti massal yang dilakukan ribuan hakim se-Indonesia.

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Dukung Aksi Cuti Massal Hakim, PN Jakarta Selatan Tunda Sidang Selama Sepekan
Tribunnews.com/ Rahmat W Nugraha
Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto di Jakarta Pusat, Jumat (4/10/2024). 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda persidangan selama satu pekan menyusul adanya aksi cuti massal yang dilakukan ribuan hakim se-Indonesia.

Adapun hal itu diungkapkan Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto ketika dikonfirmasi perihal kegiatan penundaan persidangan yang dilakukan pihaknya.

"Untuk PN Jaksel sidang-sidang ditunda seminggu," kata Djuyamto saat dikonfirmasi, Senin (7/10/2024).

Meski begitu, kata Djuyamto tidak semua sidang akan dilakukan penundaan.

Sidang seperti gugatan praperadilan dan sidang untuk terdakwa yang masa penahannnya akan selesai akan tetap digelar pihaknya.

"Kecuali sidang praperadilan dan sidang-sidang yang masa penahanannya akan habis akan tetap disidangkan," jelasnya.

Baca juga: Hakim Eko Aryanto Tunda Sidang Korupsi Timah: Mohon Dukungannya, Teman-teman Kami Sedang Berjuang

Berita Rekomendasi

Sementara itu terkait adanya aksi cuti massal yang dilakukan ribuan hakim pada hari ini, Djuyamto memastikan akan tetap mendukung pergerakan tersebut.

"Oh tentu mendukung," ucapnya.

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat juga menunda beberapa sidang pada pekan ini.

Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Zulkifli Atjo mengatakan pihaknya mendukung aksi cuti massal yang saat ini dilakukan ribuan hakim.

Adapun bentuk dukungan itu salah satunya dalam bentuk penundaan beberapa sidang yang digelar di PN Jakarta Pusat.

"Mendukung itu dalam artian ya bisa kita menunda persidangan, bisa kita dengan finansial, dengan doa gitu. Tapi yang jelas kami mendukung seperti itu," kata Atjo kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Baca juga: Pimpinan DPR Minta Hakim Tak Mogok Kerja: Tunjukkan Kenegarawanan

Di sisi lain, Atjo menuturkan tidak semua sidang akan dilakukan penundaan khususnya kegiatan sidang yang sudah terjadwal sebelumnya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas