Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mahfud MD Akui Sudah Tahu Tabiat Politik Jokowi sejak 2022, Singgung soal Moral Hukum

Dalam siniarnya bersama Abraham Samad, Mahfud MD mengaku sempat diminta membantu mengubah aturan jabatan presiden.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Mahfud MD Akui Sudah Tahu Tabiat Politik Jokowi sejak 2022, Singgung soal Moral Hukum
KOMPAS.com/Kristianto Purnomo
Mahfud MD dan Jokowi - Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD, mengungkapkan gerakan yang mewacanakan perpanjangan masa jabatan presiden muncul pada 2022. 

"Datang ke saya, saya dilobi juga itu (soal aturan perpanjangan masa jabatan presiden). UUD diubah."

"Biar Pak Jokowi nggak ketahuan (mengubah aturan perpanjangan masa jabatan presiden), Pak Jokowi disuruh umrah dulu."

"Umrah tiga hari, nanti kita sidang MPR sekali. Pasal yang menyatakan presiden hanya dipilih dua periode itu diubah," ungkap Mahfud

"Pagi dibuat panitia kerja, siang diplenokan, sore disahkan. Besoknya, presiden sudah bisa langsung perpanjang masa jabatan," imbuhnya.

Mahfud mengatakan, hal sedemikian rupa mudah dilakukan lantaran hanya membutuhkan jumlah suara dukungan.

"Itu kalau main-mainkan konstitusi kalau orang nakal kan tinggal dukungan suaranya berapa."

Baca juga: Mahfud MD Pesimis PTUN Bakal Kabulkan Gugatan PDIP Soal Penetapan Gibran Sebagai Cawapres oleh KPU

"Sepertiga mengusulkan, dua pertiga setuju, tiga perempat hadir, dari tiga perempat itu divoting 50 persen setuju, sudah selesai. Bisa sehari, kalau orang nakal," jelas dia.

BERITA REKOMENDASI

Karena itu, Mahfud menegaskan betapa pentingnya memiliki moral hukum.

Menurutnya, bukan hanya prosedur hukum yang penting, melainkan juga moral hukum.

"Makanya moral hukum itu penting, bukan hanya prosedur hukum," tegasnya.

Mahfud mengaku, sejak muncul gerakan perpanjangan tiga periode dan ia diminta membantu, dirinya sudah menaruh curiga.

Menurut Mahfud, upaya Jokowi memperpanjang masa jabatannya tak berhenti sampai di situ.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini mengungkapkan ada upaya memperpanjang masa jabatan presiden menjadi dua tahun, apabila tak bisa satu periode.

"Nah, sejak itu, saya itu mulai curiga. Lalu ada upaya perpanjangan lagi. Udahlah kalau nggak bisa satu periode, dua tahun aja. Kan Covid-nya dua tahun. Itu bisa dengan Ketetapan MPR dan macem-macem," tutur Mahfud.

Namun, usulan itu mendapat penolakan keras dari berbagai partai, termasuk Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.

"Saya bilang nggak bisa, apalagi Bu Mega keras kan. Beberapa partai keras, Bu Mega paling keras. Menolak perpanjangan. Ya saya termasuk di barisan (menolak)," pungkas Mahfud.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas