Politikus PDIP Sebut Pembentukan AKD di DPR Tunggu Kepastian Jumlah Kementerian Pemerintahan Prabowo
Adapun isu yang berkembang jumlah pos kementerian pada pemerintahan mendatang bertambah menjadi 44.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR RI Fraksi PDIP Utut Adianto menyebut, pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di DPR akan menunggu kepastian jumlah kementerian presiden terpilih Prabowo Subianto.
Adapun isu yang berkembang jumlah pos kementerian pada pemerintahan mendatang bertambah menjadi 44.
"Ya tunggu saja, kan belum, lagi digodok," kata Utut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/10/2024).
Mantan Ketua Fraksi PDIP DPR RI itu menyebut, kemungkinan jumlah komisi di DPR bertambah menjadi 13, yang sebelumnya ada 11.
Utut memprediksi kemungkinan pembentukan AKD akan dilakukan di minggu-minggu depan.
Atau bisa dilakukan setelah pelantikan presiden dan wakil presiden pada 20 Oktober 2024 mendatang.
"Artinya AKD akan tersusun setelah dilantik, kan kita belum tau kabinetnya 44, 47, atau 40, kita tunggu," ucapnya.
Sebelumnya Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, menanggapi kabar penambahan jumlah kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran mendatang, menjadi 44.
Ditegaskan Dasco, saat ini jumlah nomenklatur kementerian masih dalam tahap simulasi.
"Jadi begini, soal berapa jumlah sampai dengan sekarang masih kita simulasikan," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/9/2024).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.