Rumah Jabatan DPR di Kalibata akan Diserahkan ke Negara, Bagaimana dengan Perumahan yang di Ulujami?
Kata Indra, untuk perumahan DPR RI yang ada di Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan tidak akan diberlakukan hal yang sama.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar menyatakan, sejatinya rumah dinas anggota DPR RI yang nantinya akan diserahkan atau dikembalikan ke negara melalui Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) dan Kemenkeu RI hanyalah seluruh rumah jabatan yang di Kalibata.
Meski begitu kata Indra, penyerahan rumah dinas anggota DPR RI itu belum ditentukan kapan akan dilakukan.
Baca juga: Begini Kondisi Rumah Dinas Anggota DPR di Kalibata Jakarta Selatan yang Disebut Tidak Layak
Pasalnya, hingga saat ini Setjen DPR RI masih dalam proses identifikasi aset perumahan yang ada di Kalibata untuk pendataan.
"Ya, keputusannya nanti di Kementerian Keuangan. Kami sedang mempersiapkan, jadi untuk rumah sekian banyak ini tentu kami butuh waktu mengidentifikasi dan sekarang kami belum bisa masuk karena anggota dewan," kata Indra saat ditemui usai meninjau rumah dinas anggota DPR RI di Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (7/10/2024).
Baca juga: Pimpinan DPR Tak Terima Tunjangan Perumahan, Dapat Rumah Dinas di Widya Chandra dan Jalan Denpasar
Kata dia, seluruh anggota dewan diberikan masa waktu hingga akhir Oktober 2024 untuk mengembalikan rumah dinas tersebut dan mengosongkannya.
Setelahnya, para anggota dewan sudah ditetapkan mendapat tunjangan perumahan yang langsung masuk ke gaji per bulan untuk mencari rumah hunian atau menyewa.
"Sesuai dengan keputusan pimpinan diberikan waktu sampai dengan akhir Oktober untuk berbenah dan mencari pengganti, hunian pengganti," kata dia.
"Jadi kami nunggu setelah nanti mereka sudah mengosongkan, kami baru masuk tim kami untuk mengidentifikasi aset-aset yang ada, setelah itu kami baru mengundang Kementerian Keuangan untuk membahas itu," sambung Indra.
Sementara itu kata Indra, untuk perumahan DPR RI yang ada di Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan tidak akan diberlakukan hal yang sama.
Khusus untuk perumahan di Ulujami yang berjumlah sekitar 51 unit itu tidak akan diserahkan kepada negara. Pasalnya, perumahan itu merupakan aset DPR RI.
Sehingga, nantinya setelah anggota DPR RI periode 2024-2029 mendapatkan tunjangan perumahan, aset rumah di Ulujami akan dialihkan sebagai fasilitas pelatihan bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) DPR RI.
Baca juga: Politikus PDIP Sebut Pembentukan AKD di DPR Tunggu Kepastian Jumlah Kementerian Pemerintahan Prabowo
"Yang di Ulujami itu adalah aset DPR itu akan digunakan untuk pelatihan-pelatihan ASN," sebut Indra.
"Jumlahnya 51 rumah, tapi di Ulujami itu lokasinya bukan eksklusif seperti ini, perumahan cluster yang semuanya anggota DPR, rumah Ulujami itu dulu dibeli untuk melengkapi perumahan DPR itu ada di dalam satu komplek perumahan bersama dengan masyarakat," tandas dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.