Cerita Mahfud MD Didatangi Orang Jokowi agar Bantu Perpanjang Jabatan Presiden, Bertanya Cara
Mahfud MD mengaku pernah didatangi orang Jokowi pada 2022. Kala itu, ia diminta membantu mengubah aturan masa jabatan presiden.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.com - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mengaku pernah didatangi orang Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2022.
Saat itu, kedatangan utusan Jokowi tersebut adalah meminta bantuan Mahfud untuk mengubah aturan masa jabatan presiden.
Hal ini disampaikan Mahfud saat bercerita soal munculnya gerakan yang menginisiasi jabatan presiden diperpanjang menjadi tiga periode.
"(Tahun) 2022 sudah mulai muncul gerakan-gerakan. Ya tidak Pak Jokowi langsung, tapi dia membiarkan."
"Gerakan beberapa menteri, orang-orang DPR, untuk mengubah periode (jabatan presiden) jadi tiga periode," jelas Mahfud dalam siniar bersama mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, yang tayang pada Minggu (6/10/2024).
"(Mereka yang ikut gerakan) datang ke saya. Saya dilobi juga itu," aku Mahfud.
Mahfud mengaku, kepada orang-orang itu, ia membeberkan aturan masa jabatan presiden bisa diubah.
"Gampang, Pak, ini," ujar Mahfud mengulangi perkataannya dulu.
"Gimana caranya?" kata Mahfud mengulangi perkataan lawan bicaranya saat itu.
"UUD diubah. Biar Pak Jokowi nggak ketahuan, Pak Jokowi suruh umrah dulu."
"Umrah tiga hari, nanti kita sidang MPR sekali. Pasal yang menyatakan presiden hanya dipilih dua periode itu diubah," tutur Mahfud.
Baca juga: Mahfud MD Beberkan Konsekuensi jika Gugatan PDIP soal Penetapan Gibran Jadi Cawapres Dikabulkan PTUN
Terkait hal itu, Mahfud menekankan betapa pentingnya memiliki moral hukum.
Menurutnya, moral hukum sangat penting dibandingkan prosedur hukum.
"Itu kalau main-mainkan konstitusi kalau orang nakal kan tinggal dukungan suaranya berapa."
"Sepertiga mengusulkan, dua pertiga setuju, tiga perempat hadir, dari tiga perempat itu divoting 50 persen setuju, sudah selesai. Bisa sehari, kalau orang nakal," jelas Mahfud.
"Makanya moral hukum itu penting, bukan hanya prosedur hukum. Moral hukum itu penting," lanjutnya.
Mahfud sendiri mengaku menolak bergabung dalam gerakan itu.
Padahal, dirinya diiming-imingi bakal kembali menjabat Menko Polhukam.
Ia menyebut iming-iming itu memang sangat menarik bagi orang yang haus kekuasaan.
Namun, Mahfud menegaskan, ia menolak bukan karena iming-iming, melainkan wacana perubahan masa jabatan presiden adalah hal yang melanggar konstitusi.
"(Saya) diiming-imingi (perpanjang jabatan menteri), meskipun itu belum tentu juga. Tapi, iming-iming itu kan menarik kalau bagi orang yang (haus kekuasaan)," kata Mahfud.
"Saya bilang bukan itu masalahnya (iming-iming jabatan). Ini masalah konstitusi hukum. Ndak boleh begitu," tegasnya.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W)