Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cerita Mahfud MD Didatangi Orang Jokowi agar Bantu Perpanjang Jabatan Presiden, Bertanya Cara

Mahfud MD mengaku pernah didatangi orang Jokowi pada 2022. Kala itu, ia diminta membantu mengubah aturan masa jabatan presiden.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Cerita Mahfud MD Didatangi Orang Jokowi agar Bantu Perpanjang Jabatan Presiden, Bertanya Cara
Tangkapan Layar: Kanal Youtube Youtube Mahfud MD Official
Mantan Menko Polhukam sekaligus Pakar Hukum Tata Negara Mahfud MD - Dalam siniar bersama Abraham Samad yang tayang pada Minggu (6/10/2024), Mahfud MD mengaku pernah didatangi orang Jokowi pada 2022. Kala itu, ia diminta membantu mengubah aturan masa jabatan presiden. 

TRIBUNNEWS.com - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mengaku pernah didatangi orang Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2022.

Saat itu, kedatangan utusan Jokowi tersebut adalah meminta bantuan Mahfud untuk mengubah aturan masa jabatan presiden.

Hal ini disampaikan Mahfud saat bercerita soal munculnya gerakan yang menginisiasi jabatan presiden diperpanjang menjadi tiga periode.

"(Tahun) 2022 sudah mulai muncul gerakan-gerakan. Ya tidak Pak Jokowi langsung, tapi dia membiarkan."

"Gerakan beberapa menteri, orang-orang DPR, untuk mengubah periode (jabatan presiden) jadi tiga periode," jelas Mahfud dalam siniar bersama mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, yang tayang pada Minggu (6/10/2024).

"(Mereka yang ikut gerakan) datang ke saya. Saya dilobi juga itu," aku Mahfud.

Mahfud mengaku, kepada orang-orang itu, ia membeberkan aturan masa jabatan presiden bisa diubah.

Berita Rekomendasi

"Gampang, Pak, ini," ujar Mahfud mengulangi perkataannya dulu.

"Gimana caranya?" kata Mahfud mengulangi perkataan lawan bicaranya saat itu.

"UUD diubah. Biar Pak Jokowi nggak ketahuan, Pak Jokowi suruh umrah dulu."

"Umrah tiga hari, nanti kita sidang MPR sekali. Pasal yang menyatakan presiden hanya dipilih dua periode itu diubah," tutur Mahfud.

Baca juga: Mahfud MD Beberkan Konsekuensi jika Gugatan PDIP soal Penetapan Gibran Jadi Cawapres Dikabulkan PTUN

Terkait hal itu, Mahfud menekankan betapa pentingnya memiliki moral hukum.

Menurutnya, moral hukum sangat penting dibandingkan prosedur hukum.

"Itu kalau main-mainkan konstitusi kalau orang nakal kan tinggal dukungan suaranya berapa."

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas