Daftar Pengadilan di Jakarta yang Tunda Persidangan Lantaran Aksi Solidaritas Hakim
Hakim Eko Aryanto memutuskan menunda sidang korupsi tata niaga timah dengan terdakwa General Manager PT Tinindo Internusa Rosalina hingga pekan depan.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) beraudiensi ke Mahkamah Agung (MA) dan menyampaikan empat tuntutan yang berkaitan dengan kesejahteraan hakim, Senin (7/10/2024) kemarin.
Audiensi digelar setelah sejumlah hakim di Indonesia melakukan gelar mogok sidang dengan mengajukan cuti kerja secara massal.
Imbasnya sejumlah persidangan yang sudah dijadwalkan pada Senin kemarin ditunda.
Berikut daftar persidangan di Jakarta yang ditunda lantaran aksi solidaritas ribuan hakim se-Indonesia.
Baca juga: Tangis Hakim Pecah Curhat Kesejahteraan di MA: Baru Bisa Pulang Kampung Setelah 3 Tahun Tugas
1. Sidang Korupsi Timah di Pengadilan Tipikor Jakarta
Hakim Eko Aryanto memutuskan menunda sidang korupsi tata niaga timah dengan terdakwa General Manager PT Tinindo Internusa Rosalina hingga pekan depan untuk mendukung aksi cuti massal ribuan hakim se-Indonesia.
Sedianya sidang yang juga menghadirkan Direktur Utama PT Sariwiguna Binasentosa Robert Indarto dan Komisaris PT Stanindo Inti Perkasa (SIP) Suwito Gunawan tersebut digelar setiap Senin dan Kamis setiap pekannya.
Namun Hakim Eko memutuskan untuk menunda sidang di hari Kamis mendatang menjadi Senin pekan depan.
Hal itu disampaikan Eko setelah selesai memimpin sidang ketiga terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (7/10/2024).
"Kita sampaikan ke JPU, penasihat hukum terdakwa dan terdakwa-terdakwa ya. Ini sebenarnya hari ini kan seluruh hakim se-Indonesia lagi melakukan aksi solidaritas pak ya sampai minggu ini, jadi akan kita tunda (sidang) minggu depan ya," kata Hakim Eko Aryanto.
Penundaan sidang itu kata Eko bukan sebagai bentuk bahwa Majelis hakim akan turun ke jalan untuk melakukan demo.
Namun sebagai bentuk pihaknya menunjukkan dukungan dan solidaritas kepada ribuan hakim yang dianggapnya tengah berjuang.
Baca juga: Gelar Mogok Sidang, Kini Para Hakim Tuntut Naik Gaji 142 Persen ke MA, Begini Alasan Mereka
"Mohon dukungannya untuk aksi solidaritas hakim. Teman-teman kami sedang berjuang, kita berjuangnya itu saja," jelasnya.
Dia pun memastikan bahwa keputusannya itu tidak akan merugikan persidangan kasus tersebut.
Pasalnya sidang tersebut akan tetap digelar hanya saja waktu pelaksanaannya dipangkas dari sepekan dua kali menjadi satu kali dalam sepekan.