Prabowo Siap Perbaiki Kesejahteraan Hakim Setelah 12 Tahun Gaji Tak Naik
Presiden terpilih Prabowo Subianto menyatakan komitmennya untuk memperbaiki kondisi para hakim di Indonesia.
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - Presiden terpilih Prabowo Subianto telah menyatakan komitmennya untuk memperbaiki kondisi para hakim di Indonesia setelah mendengarkan keluhan mereka yang tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia.
Pernyataan ini disampaikan melalui sambungan telepon dengan Pimpinan DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, saat rapat audiensi Solidaritas Hakim Indonesia dengan pimpinan DPR RI yang berlangsung di Senayan, Selasa, (8/10).
"Saudara-saudara sekalian saya diberi tahu oleh Professor Dasco bahwa ada pertemuan antara saudara perwakilan dari para hakim dengan pimpinan DPR. Saya katakan memang saya menaruh perhatian yang sangat besar sudah sejak lama terhadap para hakim, saya berpendapat bahwa yudikatif kita harus sangat kuat. Saudara boleh cek pendapat saya, di berbagai pidato saya juga tulisan saya, saudara bisa dipelajari rekam jejak ucapan-ucapan saya saya sangat berpendapat bahwa para hakim harus diperbaiki kualitas kualitas hidupnya dan harus dijamin supaya para hakim sangat mandiri, dan bisa menjalankan tugas sebagai hakim dengan sebaik-baiknya," kata Prabowo.
Baca juga: Gerindra Pastikan Prabowo Subianto Umumkan Nama-nama Menteri Kabinet 20 Oktober 2024
Prabowo Subianto menyampaikan bahwa ia meminta para hakim untuk tetap bersabar karena setelah ia resmi menerima tongkat estafet kepemimpinan pada 20 Oktober 2024, ia akan segera menjalankan mandat yang telah diberikan untuk memperbaiki kondisi para hakim.
"Karena itu dari dulu rencana saya ingin memperbaiki remunerasi penghasilan para hakim supaya menjadi sangat baik itu pandangan saya. Ini bukan janji karena kampanye sudah selesai jadi saya tidak perlu janji-janji, jadi saya minta para hakim sabar sebentar begitu saya menerima estafet saya menerima mandat dan saya menjalankan saya benar-benar akan memperhatikan para hakim," kata Prabowo.
Untuk diketahui, Asosiasi hakim menyambangi pimpinan DPR untuk mengadu soal gaji tak naik selama 12 tahun. Mereka curhat, bahkan gaji saat ini tak cukup menghidupi keluarga.
Untuk hakim yang baru diangkat, mereka terima bersih pendapatan sekitar Rp 12 juta. Hal itu terdiri dari gaji pokok Rp 3,5 juta dan tunjangan Rp 8,5 juta.
"Gaji kami saat ini bisa jadi seperti uang jajan Rafathar 3 hari. Rafathar itu anak selebgram, anak artis Raffi Ahmad. Sedangkan kami punya tanggungan anak istri, orang tua," kata perwakilan asosiasi hakim, Rangga.
Ia juga mengungkapkan bahwa penghasilan sebesar Rp 12 juta yang diterima para hakim dianggap tidak sebanding dengan beban tanggung jawab yang mereka pikul. Menurutnya, penghasilan tersebut bahkan tidak cukup untuk dibagi ke dalam kebutuhan keluarga sehari-hari. (*)
Baca juga: Anwar Hafid Bicara Semangat Prabowo Subianto Pimpin RI Sebagai Cerminan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.