Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Satuan Siber di TNI dan Kemenhan Jadi Modal Pemerintah Prabowo Bentuk Angkatan Siber

Andi Widjajanto memandang pemerintahan Presiden Terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto telah memiliki modal untuk membentuk Angkatan Siber TNI.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Satuan Siber di TNI dan Kemenhan Jadi Modal Pemerintah Prabowo Bentuk Angkatan Siber
Tribunnews.com/ Gita Irawan
Penasihat Senior Lab 45, Andi Widjajanto, usai Seminar Nasional Evaluasi Kebijakan Pemerintahan Joko Widodo Bidang Politik Keamanan, Ekonomi, dan Media di Perpusnas Jakarta Pusat pada Selasa (8/10/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peneliti Senior Lab 45 Andi Widjajanto memandang pemerintahan Presiden Terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto telah memiliki modal untuk membentuk Angkatan Siber TNI.

Modal tersebut, kata dia, adalah satuan-satuan siber di TNI dan Kementerian Pertahanan yang telah ada saat ini.

Hal itu disampaikannya usai Seminar Nasional Evaluasi Kebijakan Pemerintahan Joko Widodo Bidang Politik Keamanan, Ekonomi, dan Media di Perpusnas Jakarta Pusat, Selasa (8/10/2024).

"Ya, sudah ada kan (modalnya)? Pilar-pilarnya sudah ada di masing-masing Angkatan, Darat, Laut, Udara. Di Kemhan sendiri sudah ada Pusat siber yang sama-sama (dipimpin Perwira Tinggi) Bintang 1," kata Andi.

"Ya itu tinggal bergerak ke atas, ke bawah itu. Bergerak ke bawah menyiapkan satuan taktikalnya, bergerak ke atas ke level regulasi, kebijakan, dan juga nanti komando di level Bintang 3 atau Bintang 4," sambung dia.

Baca juga: Kerja Sama Operasi Keamanan Siber di Sektor Telko Perlu Diperkuat

Menurut Andi untuk membentuk Angkatan Siber hal yang dibutuhkan adalah satuan taktikalnya. 

BERITA REKOMENDASI

Karena, kata dia, angkatan atau matra TNI yang langsung dibutuhkan adalah yang operasional mengatasi insiden-insiden siber yang semakin hari semakin marak.

Menurutnya, proses penyiapan pembentukan Angkatan Siber membutuhkan waktu 5 sampai 7 tahun di luar urusan kebutuhan-kebutuhan regulasi politiknya.

"Kalau saya berpendapat regulasi politik harus dimulai dari amandemen UUD 45 menyelipkan Angkatan Siber di pasal 30 ayat 3 UUD 45," kata dia.

Baca juga: Peringati HUT TNI ke-79, Bamsoet Kembali Ingatkan Pentingnya Pembentukan TNI Angkatan Siber

Selain itu, menurutnya dari sisi anggaran akan lebih mudah untuk merencanakan anggaran Angkatan baru.

Hal itu, kata dia, di antaranya karena Angkatan Siber tidak akan memiliki sejumlah beban.

"Karena misalnya Angkatan Siber ini tidak akan punya beban ada alutsista yang usianya 30 tahun. Angkatan Siber ini tidak punya beban ada perwira Bintang 1 yang non job. Tidak ada beban itu. Benar-benar mulai dari nol," kata dia.

"Jadi kalau perencanaannya disiapkan secara ajeg dari awal ya akan lebih mudah menyiapkan anggaran untuk Angkatan Siber mungkin daripada angkatan-angkatan lain," sambung dia.

Dari sisi pendidikan personel, kata dia, personel Angkatan Siber nantinya akan berbeda dengan pendidikan personel di matra lainnya.

Hal tersebut, kata dia, karena personel Angkatan Siber memiliki kompetensi yang berbeda dengan personel TNI di tiga matra lainnya.

"Ya nanti sebagai konsekuensinya mungkin di tahun pertama di Akmil akan memiliki kurikulum dasar yang bareng. Tapi begitu tahun kedua, ketiga, itu kompetensi yang disiapkan akan sangat-sangat beda antara siber dengan angkatan-angkatan lain," kata dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas