Audiensi ke Bappenas, Masalah Kesejahteraan Hakim Akan Masuk ke RPJMN
Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) menyambangi Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) bahas kenaikan gaji dan tunjangan hakim.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) menyambangi Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/10/2024).
Mereka beraudiensi membahas tuntutan kenaikan gaji dan tunjangan hakim yang sudah 12 tahun tidak pernah naik.
Audiensi 11 perwakilan SHI diterima oleh Direktur Hukum dan Regulasi Bappenas, Dewo Broto Joko Projo.
Pembahasan digelar tertutup di ruangan SS 3, lantai 2, Gedung Kementerian PPN/Bappenas.
Juru Bicara SHI yang juga Hakim Pengadilan Negeri Mandailing Natal, Catur Alfath Satriya mengatakan dalam audiensi yang berlangsung, ada beberapa poin penting yang menjadi fokus utama pembahasan.
Namun secara garis besar tujuan audiensi tak lepas dari agenda strategis SHI untuk mendorong revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2012, RUU tentang Jabatan Hakim, RUU terkait penghinaan terhadap pengadilan atau contempt of court, dan penerbitan PP jaminan keamanan terhadap hakim.
“yang pertama tujuan audiensi ini tidak luput dari agenda utama kita sebagaimana bahwa kami akan mendorong Revisi PP 94 tahun 2012, selalu mendorong RUU jabatan hakim, mendorong RUU Contempt of Court dan mendorong adanya PP Jaminan Keamanan terhadap hakim seperti itu,” kata Catur ditemui usai rapat tertutup.
Naskah kajian SHI terkait kenaikan gaji dan tunjangan sebesar 142 persen juga disampaikan dalam kesempatan tersebut.
“Yang sebagaimana berdasarkan naskah kajian kami, kami dari Solidaritas Hakim Indonesia menuntut untuk kenaikan sebesar 142 persen seperti itu. Itu jadi agenda utama kami,” ucapnya.
Baca juga: Hakim Tak Minta Gaji Tinggi Seperti Komisaris atau Direktur, Minta Hidup Layak Tak Ingin Mati Konyol
Adapun hasil dari audiensi menyatakan Bappenas akan menampung aspirasi yang disampaikan SHI.
Bappenas juga menjanjikan poin-poin soal kesejahteraan hakim akan dimasukkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
“Dari Bappenas sudah menjanjikan yang pertama adanya poin mengenai kesejahteraan hakim masuk ke dalam RPJMN,” jelas Catur.
Menurutnya komitmen Bappenas memasukkan isu kesejahteraan hakim ke dalam RPJMN merupakan langkah maju yang signifikan. Namun komitmen itu perlu dikawal agar bisa terealisasi.
SHI pun mengajak semua pihak saling berkomitmen. Diskusi lebih lanjut perihal isu ini juga disebut penting dilakukan, lantaran fokus SHI bukan hanya jangka pendek.
Fokus jangka panjang seperti reformasi peradilan yang diharapkan membawa dampak positif bagi masyarakat.
Baca juga: Kisah Pilu Hakim Tuntut Kenaikan Gaji, Tak Mampu Mudik hingga Meninggal di Kamar Kos
Pembenahan sistem peradilan diharapkan dapat dirasakan manfaatnya oleh publik, sekaligus menciptakan keadilan yang lebih baik dan transparan di dalam negeri.
“Saya berharap kita bisa sama-sama saling komitmen. Makanya itu perlu ada pengawalan, perlu mungkin ada diskusi-diskusi selanjutnya. Karena memang agenda dari SHI sendiri ini ya bukan hanya agenda jangka pendek tapi kita juga ingin agenda jangka panjangnya yaitu berkaitan dengan reformasi peradilan yang nantinya semoga masyarakat juga mendapatkan dampak yang positif dari pembenahan di peradilan itu sendiri,” pungkas dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.