Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Geledah Kediaman Pribadi Gubernur Kalsel hingga Dini Hari, Paman Birin Diminta Serahkan Diri

Para jurnalis hanya bisa mengambil dan memantau tim KPK dari seberang jalan dan hingga pukul 23.40 wita, rombongan keluar rumah pribadi paman Birin

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in KPK Geledah Kediaman Pribadi Gubernur Kalsel hingga Dini Hari, Paman Birin Diminta Serahkan Diri
Banjarmasinpost.co.id/Nurholis Huda
Tim penyidik KPK tinggalkan areal rumah pribadi Paman Birin di Martapura Timur, Rabu (9/10/2024). 

Laporan Wartawan Banjarmasin Post Nurholis Huda 

TRIBUNNEWS.COM, MARTAPURA -  Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman pribadi Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor di Jalan Kertak Baru, Kampung Keramat RT 1 Teluk Selong, Kecamatan Martapura Timur, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.

Ada empat mobil yang masuk ke halaman rumah Paman Birin, satu mobil milik brimob 3 lainnya adalah mobil yang digunakan oleh tim penyidik KPK. 

Saat penggeledahan, jurnalis tidak diperkenankan ambil gambar lebih dekat.

Para jurnalis hanya bisa mengambil dan memantau tim KPK tersebut dari seberang jalan. 

Hingga, pukul 23.40 wita, rombongan keluar rumah pribadi Paman Birin

Sebagaimana, penggeledahan di tempat lain, Tim KPK yang bergerak di lapangan tidak memberikan komentar sedikit pun. 

Berita Rekomendasi

Termasuk apa saja hasil penggeledahan, juga tidak bisa terlihat jelas.

Baca juga: KPK Sita Kardus Bergambar Paman Birin Dalam OTT yang Seret Gubernur Kalsel, Isinya Duit Rp 800 Juta

Selain gelap karena lampu taman yang tidak menyala, juga jurnalis tidak dibolehkan masuk ke area halaman rumah kediaman Paman Birin

Dua jam sebelum geledah rumah kediaman, tim penyidik KPK juga terpantau menggeledah rumah dinas Gubernur Kalsel di Mahligai Pancasila Banjarmasin. 

Adapun, siang harinya Tim PKP juga menggeledah ruangan kerja Paman Birin di Kantor Gubernur Kalsel. 

Yang jelas dari beberapa lokasi tempat penggeledahan tim KPK belum ada terlihat Paman Birin.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sahbirin Noor, yang merupakan gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel)  sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap dan gratifikasi.

Penetapan itu disampaikan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam jumpa pers, Selasa (8/10) sore, pasca-operasi tangkap tangan (OTT) di Kalsel pada Minggu (6/10).

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas