Pendanaan Pengelolaan Lingkungan: Kunci Pemerintah Tingkatkan Kesejahteraan & Ekonomi Berkelanjutan
Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) hadir sebagai solusi strategis Pemerintah Indonesia untuk mengatasi pendanaan pengelolaan lingkungan.
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) hadir sebagai solusi strategis Pemerintah Indonesia untuk mengatasi pendanaan pengelolaan lingkungan. Untuk pertama kalinya, Indonesia memiliki lembaga khusus yang bertugas mengelola dana lingkungan, menunjukkan peningkatan komitmen serta strategi pemerintah dalam menjaga kelestarian alam.
Berikut peran BPDLH dalam mewujudkan lingkungan Indonesia yang lestari dan berkelanjutan.
Kontribusi Pemerintahan Indonesia Terhadap Keberlanjutan Lingkungan
Isu lingkungan semakin menjadi sorotan akhir-akhir ini. Dampak perubahan iklim yang semakin terasa dalam kehidupan sehari-hari, ditambah dengan kemudahan akses informasi yang luas, telah meningkatkan kesadaran serta kepedulian masyarakat terhadap masalah lingkungan.
Hal ini mendorong masyarakat untuk turut memantau kebijakan dan inovasi yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia dalam upaya mengatasi permasalahan lingkungan tersebut.
Pemerintah Indonesia telah melakukan beberapa terobosan penting untuk mengatasi perubahan iklim yaitu, percepatan transisi energi terbarukan, transisi ekonomi hijau, peluncuran bursa karbon, moratorium izin hutan dan lahan gambut, pembangunan infrastruktur ramah lingkungan, rehabilitasi hutan dan lahan, serta penguatan komitmen Indonesia dalam menangani perubahan iklim pada konferensi internasional.
Kabar baiknya, terobosan tersebut berhasil menurunkan angka deforestasi di Indonesia. Berdasarkan data dari situs Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), pada tahun 2021-2022 deforestasi yang terjadi di Indonesia mencapai angka 104.000 hektare.
Angka tersebut menurun dari tahun 2020-2021 sebesar 113.500 ribu hektare atau sekitar sekitar 8,4 persen. Terobosan dalam mengatasi deforestasi menorehkan prestasi karena pada era pemerintah ini berhasil menurunkan angka deforestasi Indonesia ke titik paling rendah dan menempatkan Indonesia menjadi negara dengan persentase keberhasilan penurunan deforestasinya paling tinggi di seluruh dunia yaitu mencapai 65 persen.
Baca juga: Kemenkeu dan Peran Strategis APBN dalam Penanganan Pandemi Covid-19
Dalam mencapai hal tersebut, Pemerintah Indonesia mengerahkan berbagai sumberdaya dari lembaga dan kementerian terkait untuk saling bersinergi dalam memulihkan lingkungan. BPDLH yang berada di bawah Kementerian Keuangan menjadi salah satu lembaga yang dikerahkan untuk menjaga keberlanjutan lingkungan dari sisi pengelolaan pendanaan lingkungan yang berkelanjutan.
Mandat BPDLH untuk Mengelola Dana Lingkungan Hidup
Pengelolaan lingkungan di Indonesia menunjukkan perkembangan yang cukup positif, meskipun masih menghadapi berbagai tantangan. Salah satu tantangan terbesar adalah pendanaan yang berkelanjutan.
Pemerintah tidak dapat hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang jumlahnya terbatas, sehingga perlu mencari alternatif sumber pendanaan lain untuk mendukung inisiatif dan program pengelolaan lingkungan yang lebih efektif dan berkelanjutan.
Pemerintah Indonesia telah menganggarkan rencana iklim untuk mencapai agenda Enhanced Nationally Determined Contribution (ENDC) yang membutuhkan setidaknya 310 miliar USD pada tahun 2030. Pada tahun 2022, Kementerian Keuangan mengalokasikan sekitar 4,1 persen anggaran negara untuk pengurangan emisi.
Dari tahun 2018 hingga 2020, dana yang dialokasikan sebesar 102,6 triliun rupiah, hanya mencakup sepertiga dari proyeksi biaya pengurangan emisi pada periode tersebut.
Indonesia membutuhkan kolaborasi multi-pihak untuk mengisi gap pendanaan tersebut. Oleh karena itu, pada tahun 2019, dibentuklah BPDLH sebagai Badan Layanan Umum (BLU) yang diberikan mandat untuk mengelola dana lingkungan hidup di Indonesia. BPDLH berperan untuk menghimpun, memupuk, dan menyalurkan dana lingkungan hidup.
Sumber pendanaan yang dikelola BPDLH berasal dari APBN, APBD, dana hibah dalam maupun luar negeri, dan investasi. Pendanaan yang diterima dikelola dan disalurkan kepada penerima manfaat yang bergerak di bidang kehutanan, energi dan sumber daya mineral, perdagangan karbon, jasa lingkungan, industri, transportasi, pertanian, kelautan dan perikanan, serta bidang lain terkait lingkungan.
Dana yang dikelola BPDLH disalurkan melalui proyek-proyek yang dijalankan sesuai dengan sumber pendanaan dan ruang lingkupnya masing-masing. Padan tahun 2024 ini, BPDLH telah menjalankan beragam proyek dan layanan, di antaranya Fasilitas Dana Bergulir, PLTS Atap - Insentif Panel Surya, Dana Untuk Kesejahteraan dan Ekonomi Berkelanjutan Masyarakat Hukum Adat dan Komunitas Lokal (Dana TERRA), Norway - Indonesia Forest and Other Land Uses Net Sink 2030, Forest Carbon Partnership Facility (FCPF), Indonesia REDD+ RBP GCF, Mangrove for Coastal Resilience (M4CR), Dana untuk Kesejahteraan dan Ekonomi Berkelanjutan Masyarakat Hukum Adat dan Komunitas Lokal Kehutanan Sosial (Dana TERRA - Customary Forest), Pooling Fund Bencana, serta Catalytic Funding for Indonesia Impact Fund (IIF) Investee.
Proyek Dana TERRA Berdayakan Masyarakat untuk Kelola Hutan Secara Berkelanjutan
Salah satu proyek di atas telah selesai dilaksanakan dan berdampak positif bagi lingkungan dan masyarakat. Proyek Dana TERRA adalah salah satu proyek yang telah selesai dijalankan BPDLH untuk mengatasi deforestasi dan mendukung IPLC (Indigenous People and Local Community/Masyarakat Hukum Adat dan Komunitas Lokal) dalam mengembangkan praktik pendapatan berkelanjutan yang melindungi hutan demi mengurangi kemiskinan.
Proyek ini turut berkontribusi pada pencapaian target pengurangan emisi GRK sebesar 31,89 persen secara mandiri dan 43,20 persen dengan dukungan internasional, seperti yang tercantum pada NDC. Dalam menjalankan proyek ini BPDLH tidak sendirian, BPDLH didukung oleh Ford Foundation dari sisi pendanaan dan implementasi proyek. Alokasi dana yang digunakan pada proyek ini sebesar 1,25 juta USD.
Baca juga: Sepuluh Tahun Berkarya, Kemenkeu Sukses Permudah Layanan Administrasi Pajak lewat Pemadanan NIK-NPWP
Proyek yang telah berjalan sejak November 2021 hingga April 2024 ini telah menjalankan 39 program di 15 provinsi, yang dilakukan oleh 7 Lembaga Perantara (Lemtara), 13 tim peneliti dari 12 universitas, dan 19 tim pengabdian masyarakat dari 16 universitas. Target penerima manfaat proyek ini adalah Masyarakat Hukum Adat dan komunitas lokal yang berada di dalam dan di sekitar Kawasan Hutan.
Ruang lingkup proyek ini berkaitan dengan rehabilitasi lahan, pengembangan produk Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK), adaptasi praktik agroforestri dan agrosilvopastura, inisiasi usaha kecil dan perluasan akses untuk 39 usaha, efisiensi energi, serta publikasi ilmiah dan policy brief.
Dalam implementasi dan pengembangan proyek, BPDLH turut bekerja sama dengan KLHK, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Kementerian Energi dan Sumber Daya (ESDM).
Capaian Proyek Dana TERRA
Proyek Dana TERRA memiliki beberapa capaian yang berdampak baik untuk lingkungan, masyarakat, keilmuan, serta perekonomian. Proyek ini telah mengelola sekitar 6.925 hektar hutan secara berkelanjutan untuk mengurangi deforestasi.
Pengelolaan hutan dilakukan dengan menanam bibit Multi Purpose Tree Species (MPTS) sebanyak 148.700 di kawasan kemitraan perhutanan sosial dan konservasi. Untuk mengelola hutan, BPDLH melibatkan 64 Kelompok Tani Hutan (KTH) yang telah dibekali dengan pengembangan kapasitas. Proyek ini juga membangun 10 sarana dan prasarana energi terbarukan.
Alhasil, 155 orang telah memiliki akses penggunaan energi terbarukan dalam kesehariannya. Selain itu, proyek ini juga telah membina 22 kelompok masyarakat mengenai akses pasar untuk mengembangkan inisiasi usaha kecil.
Di bidang keilmuan, proyek ini berkontribusi dengan menghasilkan 93 luaran penelitian. Berdasarkan dampak yang telah diberikan proyek Dana TERRA, BPDLH memperoleh nilai 5 dari skala 6 untuk kapasitas implementasi program. Penilaian ini dilakukan berdasarkan Organization Capacity Assessment Tool (OCAT).
Dampak Baik Proyek Dana TERRA untuk Lingkungan dan Masyarakat
Lewat program kerja sama Lemtara, pengabdian masyarakat, dan penelitian, Proyek Dana TERRA berambisi untuk berdampak baik terhadap kelestarian lingkungan, perekonomian dan pengembangan potensi masyarakat, serta perkembangan keilmuan terkait pengelolaan hutan berkelanjutan. Untuk lingkungan, proyek ini telah berkontribusi dengan mengurangi laju deforestasi sehingga mencegah terjadinya longsor.
Selain itu, Dana TERRA juga menginisiasi daur ulang limbah menjadi pupuk organik dan obat hama yang dapat mengurangi pencemaran lingkungan. Proyek ini juga memfasilitasi pengadaan sumber energi terbarukan seperti listrik yang diperoleh dari Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dan biogas dari daur ulang sampah organik. Penggunaan energi terbarukan mampu mengurangi emisi karbon yang terlepas ke atmosfer.
Terkait perekonomian dan pengembangan potensi masyarakat, Proyek Dana TERRA membuka alternatif mata pencaharian masyarakat dengan memproduksi HHBK. Masyarakat dibina untuk menerapkan praktik agroforestri dan agrosilvopastura untuk memproduksi dan menjual madu kelulut, pupuk organik, obat hama organik, dan ecoprint.
Produk yang dihasilkan memiliki nilai jual lebih karena berasal dari bahan alami dan ramah lingkungan. Alhasil, mereka lebih berdaya dan mampu meningkatkan pendapatan rumah tangga.
Untuk lebih memperluas dampak, Proyek Dana TERRA juga mendukung penelitian mengenai mengenai Peran IPLC terhadap Perlindungan Keanekaragaman Hayati dan Pemanfaatan Sumber Daya Alam. Dukungan pada bidang penelitian bermanfaat untuk pembentukan kebijakan oleh pemerintah lokal, mengevaluasi upaya perlindungan keanekaragaman hayati, serta menemukan solusi untuk membenahi pengelolaan lingkungan.
Meskipun Proyek Dana TERRA telah berakhir, manfaat yang dihasilkan perlu dilanjutkan karena pengelolaan lingkungan masih menghadapi banyak tantangan. Pemerintah Indonesia masih memiliki tugas besar untuk meningkatkan berbagai inisiatif restorasi lingkungan agar lebih terintegrasi dan berdampak luas. Hal ini penting demi tercapainya lingkungan yang berkelanjutan di Indonesia di masa mendatang.
Baca juga: Perkuat Transparansi dan Optimalisasi Aset Negara, Kemenkeu Lakukan Revaluasi Barang Milik Negara