Saksi Sebut Sandra Dewi Pernah Transfer Uang Rp 10 Miliar, Terungkap di Sidang Kasus PT Timah
Terungkap di persidangan pengakuan saksi pernah ditransfer uang Rp 10 miliar oleh artis Sandra Dewi.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus korupsi di PT Timah memasuki babak baru.
Terungkap di persidangan pengakuan saksi pernah ditransfer uang Rp 10 miliar oleh artis Sandra Dewi.
Demikian pengakuan Komisaris PT Refined Bangka Tin (RBT), Anggraini.
Anggaraina dihadirkan jaksa sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi timah di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (9/10/2024).
Sandra Dewi adalah istri Harvey Moeis, salah satu terdakwa dalam perkara ini.
Sementara Anggraini merupakan istri dari Dirut PT RBT, Suparta, terdakwa lainnya dalam kasus ini.
Baca juga: Jaksa Berencana Hadirkan Sandra Dewi Jadi Saksi di Sidang Korupsi Timah yang Menjerat Harvey Moeis
Penjelasan Saksi
Soal transferan Rp 10 miliar terungkap saat jaksa mencecar Anggraini soal adanya transaksi keuangan dengan perwakilan PT RBT sekaligus suami Sandra Dewi, Harvey Moeis.
"Ibu pernah dikirimkan uang olah Harvey Moeis?" tanya jaksa.
Anggraini menjawab beberapa kali dikirimi uang karena semenjak pandemi dirinya selalu menggunakan uang baru agar terhindar dari penularan virus.
"Jadi sepertinya suami saya itu ada cerita sama teman-temanya kalau kita itu punya stok yang baru. Jadi kadang Harvey tukar uang baru lewat saya terus transfer untuk bayar," ungkap Anggraini.
"Kapan itu bu, ibu mulai dikirim uang sama Harvey?" tanya jaksa.
"Beberapa kali ya, Pak. Dari mulai Covid. Tapi kalau misalnya dari berita acara saya, itu ada di Desember sama, ada dua kali kalau di berita acara," jawab Anggraini.
"2019 ya?" cecar jaksa.
"Iya sepertinya, ya lupa," balas Anggraini.
"5 Desember, 6 Desember, 9 Desember, 26 Desember?" tanya jaksa.
"Iya mungkin ya, Pak," timpal Anggraini.
Jaksa lalu mempertanyakan apakah ada transaksi antara Anggraini dengan Sandra Dewi, istri Harvey Moeis.