Saksi Sebut Sandra Dewi Pernah Transfer Uang Rp 10 Miliar, Terungkap di Sidang Kasus PT Timah
Terungkap di persidangan pengakuan saksi pernah ditransfer uang Rp 10 miliar oleh artis Sandra Dewi.
Editor: Hasanudin Aco
Anggraini mengaku pernah menerima transfer dari rekening atas nama artis tersebut.
"Apa Ibu pernah menerima transfer dari Sandra Dewi?" tanya jaksa.
"Saya pernah di tahun 2019 suami saya ada info bahwa ada mau pinjam uang dengan Harvey, kemudian transfernya masuk dari Sandra Dewi Rp 10 miliar," jawab Anggraeni.
Menurut Anggraeni uang itu merupakan pinjaman suaminya Suparta, selaku Dirut PT RBT dari Harvey Moeis.
Uang Rp 10 Miliar itu dikirimkan Sandra Dewi ke rekeningnya pada 2019.
"Uang apa itu bu yang ditransfer?" tanya jaksa.
"Pinjaman suami saya kepada Harvey Moeis untuk usaha," jawab Anggraeni.
Jaksa lalu mempertanyakan mengapa pengiriman uang itu dilakukan oleh Sandra Dewi, bukan Harvey Moeis.
Namun Anggraeni mengaku tak tahu soal itu.
"Kok yang mentransfer Sandra Dewi?" tanya jaksa.
"Saya kurang tahu, Pak," jawab Anggraeni.
Jaksa kemudian mencecar saksi soal penggunaan uang Rp 10 miliar itu.
Anggraeni mengaku tak ingat detail penggunaan uang itu.
"Masuknya ke rekening siapa?" tanya jaksa lagi.
"Ke rekening saya dari Sandra Dewi. Kenapa saya tahu? Karena ada notifikasi di dalam rekening itu Sandra Dewi yang kirim ke saya," beber Anggraini.
Anggraini mengaku setelah menerima transferan itu ia langsung menyerahkan kepada suaminya.
"Setelah Ibu terima dari Sandra Dewi, dari Harvey Moeis, uang itu Ibu ke manakan lagi?" tanya jaksa.