Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PPPK KLHK 2024: Jumlah Formasi, Syarat Umum, Kategori Pelamar, dan Gaji

PPPK KHLK 2024 tahap 1 dibuka pada 1-20 Oktober 2024. Berikut ini formasi, syarat umum, kategori pelamar dan gaji PPPK KHLK 2024 dari lulusan SD-S1.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Nuryanti
zoom-in PPPK KLHK 2024: Jumlah Formasi, Syarat Umum, Kategori Pelamar, dan Gaji
casn.menlhk.go.id
PPPK KLHK 2024 tahap 1 dibuka pada 1-20 Oktober 2024 melalui sscasn.bkn.go.id. 

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) membuka pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 untuk tahap 1.

PPPK KLHK 2024 dibuka untuk memenuhi kebutuhan 2.546 formasi.

Pendaftaran PPPK KLHK 2024 diperuntukkan bagi eks tenaga honorer kategori 2, tenaga non-ASN yang terdata BKN dan aktif bekerja di KLHK, dan tenaga non-ASN yang aktif bekerja di KLHK dan memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun terus menerus.

Ada 101 formasi lulusan SD, 1.915 formasi lulusan SMA/Sederajat, 138 formasi lulusan SMP/Sederajat, 47 formasi D3, dan 342 formasi lulusan S1/D4.

Pelamar PPPK KLHK 2024 mendaftar pada 1-20 Oktober (tahap 1) dan 17 November-31 Desember 2024 (tahap 2) melalui laman sscasn.bkn.go.id.

Simak informasi PPPK KLHK 2024 selengkapnya di bawah ini.

  1. Pendaftaran tahap 1 untuk pelamar dari kategori:

    • Eks THK-II yang terdaftar dalam database BKN
    • Tenaga Non ASN yang terdaftar dalam database BKN.
  2. Pendaftaran tahap 2 untuk pelamar dari kategori:

    BERITA REKOMENDASI

    • Tenaga Non ASN yang aktif bekerja dan memiliki masa kerja paling sedikit 2 tahun terakhir secara terus menerus.

Baca juga: PPPK Kemenhan 2024 Buka 6.974 Lowongan Tenaga Teknis dan Kesehatan, Cek Syaratnya

Syarat Umum

  1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  2. Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 57 tahun pada saat melamar;
  3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Calon PNS, PNS, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  5. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
  6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
  7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
  8. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan;
  9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar (surat keterangan sehat jasmani dan rohani wajib dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir);
  10. Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi;
  11. Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi calon ASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan nomor induk pegawai;
  12. Memiliki pengalaman terkait dengan bidang tugas jabatan yang dilamar paling singkat 2 tahun secara terus menerus.
  13. Tidak mengajukan permintaan pemutusan hubungan kerja sebelum memenuhi masa perjanjian kerja paling singkat 90 persen dan telah memenuhi target kinerja paling kurang 90 persen. Apabila tidak memenuhi syarat tersebut, maka dikenakan pemutusan hubungan perjanjian kerja dengan hormat tidak atas permintaan sendiri dan tidak dapat melamar kembali sebagai ASN.

Syarat Khusus

  1. Lamaran hanya boleh ditujukan pada unit kerja lingkup Eselon I tempat bekerja saat ini.
  2. Bagi jabatan Terampil / Pemula – Manggala Agni, pelamar yang memiliki Sertifikat Kompetensi di bidang pengendalian kebakaran hutan dan lahan yang diterbitkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi dengan masa berlaku 3 tahun mendapatkan tambahan nilai sebesar bobot 10 persen.

Gaji PPPK KLHK 2024

  1. Analis Hukum Ahli Pertama: Rp6.000.000 - Rp8.500.000
  2. Analis Kebijakan Ahli Pertama: Rp6.000.000 - Rp8.500.000
  3. Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama: Rp6.000.000 - Rp8.500.000
  4. Arsiparis Ahli Pertama: Rp6.000.000 - Rp8.500.000
  5. Arsiparis Terampil: Rp5.000.000 - Rp7.000.000
  6. Guru Bahasa Inggris Ahli Pertama: Rp6.000.000 - Rp8.500.000
  7. Guru Matematika Ahli Pertama: Rp6.000.000 - Rp8.500.000
  8. Guru Projek Kreatif Dan Kewirausahaan Ahli Pertama: Rp6.000.000 - Rp8.500.000
  9. Manggala Agni Pemula: Rp4.500.000 - Rp6.000.000
  10. Manggala Agni Terampil: Rp5.000.000 - Rp7.000.000
  11. Operator Layanan Operasional: Rp4.500.000 - Rp6.000.000
  12. Penata Layanan Operasional: Rp6.000.000 - Rp7.500.000
  13. Pengadministrasi Perkantoran: Rp4.500.000 - Rp6.000.000
  14. Pengelola Layanan Operasional: Rp5.000.000 - Rp7.000.000
  15. Pengelola Umum Operasional: Rp4.000.000 - 5.000.000
  16. Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Pertama: Rp6.000.000 - Rp8.500.000
  17. Pengendali Dampak Lingkungan Terampil: Rp5.000.000 - Rp7.000.000
  18. Pengendali Ekosistem Hutan Ahli Pertama: Rp6.000.000 - Rp8.500.000
  19. Pengendali Ekosistem Hutan Pemula: Rp4.500.000 - Rp6.000.000
  20. Pengendali Ekosistem Hutan Terampil: Rp5.000.000 - Rp7.000.000
  21. Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Pertama: Rp6.000.000 - Rp8.000.000
  22. Penyuluh Kehutanan Ahli Pertama: Rp4.500.000 - Rp6.000.000
  23. Penyuluh Kehutanan Pemula: Rp4.500.000 - Rp6.000.000
  24. Penyuluh Kehutanan Terampil: Rp5.000.000 - Rp7.000.000
  25. Penyuluh Lingkungan Hidup Ahli Pertama: Rp6.000.000 - Rp8.500.000
  26. Perencana Ahli Pertama: Rp6.000.000 - Rp8.500.000
  27. Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Pertama: Rp6.000.000 - Rp8.500.000
  28. Pranata Komputer Ahli Pertama: Rp6.000.000 - Rp8.500.000
  29. Pranata Komputer Terampil: Rp5.000.000 - Rp7.000.000
  30. Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur Terampil: Rp5.000.000 - Rp7.000.000
  31. Surveyor Pemetaan Ahli Pertama: Rp6.000.000 - Rp8.500.000.

Link Dokumen PPPK KLHK 2024

  1. Pengumuman Pendaftaran PPPK KLHK TA 2024 (Download)
  2. Lampiran I Rincian Kebutuhan PPPK KLHK TA 2024 (Download)
  3. Lampiran II Format Surat Lamaran PPPK KLHK TA 2024 (Download)
  4. Lampiran III Format Surat Pernyataan PPPK KLHK TA 2024 (Download)
  5. Lampiran IV Format Surat Keterangan Pengalaman Kerja (Download)
  6. Lampiran V Format Surat Keterangan Aktif Bekerja (Download).

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas