Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Respon Kejagung Usai Sandra Dewi Mengaku Tas Mewah yang Disita Penyidik Hasil Endorse

Kejagung RI tak ambil pusing soal klaim Sandra Dewi yang mengelak tas mewah yang disita oleh penyidik ada kaitannya dengan kasus korupsi PT Timah.

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Respon Kejagung Usai Sandra Dewi Mengaku Tas Mewah yang Disita Penyidik Hasil Endorse
Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
Penampakan tas mewah milik artis Sandra Dewi saat ditunjukkaj jaksa dalam sidang kasus korupsi tata niaga komoditas timah di PT Timah, dengan terdakwa suaminya, Harvey Moeis,  di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (10/10/2024).  

Berdasarkan dakwaan jaksa, uang yang masuk ke rekening Harvey Moeis ini dibuat seolah-olah terkait dengan kegiatan bisnisnya.

"Transaksi tersebut diberikan keterangan dalam slip setoran seolah-olah untuk pembayaran hutang, modal usaha dan operasional," katanya.

Atas perbuatannya ini, Harvey Moeis dijerat Pasal Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP terkait dugaan korupsi.

Selain itu, dia juga didakwa tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait perbuatannya menyamarkan hasil tindak pidana korupsi, yakni Pasal 3 dan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas