Lima Asosiasi Minta Pemerintahan Prabowo Kaji Usulan Kementerian Haji
Salah satu usulan yang masuk terkait kementerian baru adalah pembentukan Kementerian Haji dan Umrah.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Choirul Arifin
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jumlah Kabinet Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka bakal mengalami penambahan dibandingkan Kabinet Indonesia Maju.
Salah satu usulan yang masuk terkait kementerian baru adalah pembentukan Kementerian Haji dan Umrah.
Sehubungan adanya usulan ini, stakeholder haji dan umrah meminta Presiden terpilih Prabowo Subianto untuk melakukan kajian lebih mendalam.
Permintaan ini disampaikan oleh Konsorsium Berkah Bersama (KBB) yang terdiri dari sejumlah asosiasi penyelenggara haji dan umrah. Masing-masing Asphurindo, Asphirasi, Ampuh, Bersathu, dan Kesthuri.
Bendahara KBB, Muhammad Tauhid Hamdi, mengatakan pihaknya menghormati bahwa pembentukan kabinet dan pemilihan menteri adalah hak progratif Prabowo Subianto sebagai Presiden terpilih.
"Semua peraturan perundang undangan tentang haji dan umrah yang selama ini menjadi kewenangan Kementerian Agama harus diubah. Ini menyusul pembentukan Kementerian Haji dan Umrah," ujar Tauhid melalui keterangan tertulis, Sabtu (12/10/2024).
Tauhid menilai perlunya kajian yang lebih mendalam atas usulan pembentukan Kementerian khusus haji dan umrah.
Sebab kehadiran Kementerian Haji dan Umrah akan memakan waktu yang lama.
"Perubahan tentunya butuh waktu bagi DPR yang baru," ungkap Muhammad Tauhid Hamdi di Jakarta, Sabtu, 12 Oktober 2024.
Tauhid mengatakan proses persiapan penyelenggaraan haji oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi sekarang sudah berjalan.
Baca juga: Wacana Kementerian Haji di Era Prabowo, Amphuri Tekankan Pentingnya Gaet Kalangan Profesional
Karena itu, akan ada banyak perubahan yang harus dilakukan dengan pembentukan kementerian baru ini. Baik dari sisi administrasi maupun teknis penyelenggaraannya.
Tauhid menyarankan agar pemerintahan mendatang lebih mempertimbangkan untuk membentuk badan nasional yang bersifat independent. Badan ini nantinya terpisah dengan Kemenag.