Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Alexander Marwata Tiba di Polda Metro Jaya: Persiapan Saya Tidur Cukup

Alexander tidak menampik adanya pertemuan dengan Eko Darmanto, pihak berpekara di KPK

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Alexander Marwata Tiba di Polda Metro Jaya: Persiapan Saya Tidur Cukup
Tribunnews.com/Reynas Abdila
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya di Jakarta, Selasa (15/10/2024). Alexander tiba di gedung Ditreskrimsus PMJ pada pukul 09.17 WIB menggunakan mobil plat merah Toyota Fortuner. 

“Terkait permohonan penundaan jadwal klarifiasi yang dimohonkan, penyelidik kembali pagi ini telah mengirimkan kembali undangan klarifikasi kepada Saudara Alexander Marwata untuj jadwal klarifikasi hari Selasa, 15 Oktober 2024 di ruang riksa Ditreskrimsus PMJ lantai 1 pukul 09.00 WIB,” ucap Ade Safri kepada wartawan, Jumat (11/10/2024).

Sedianya Alexander Marwata akan diperika oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Jumat (11/10/2024) terkait pertemuannya dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.

Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak membenarkan pihaknya telah menerima surat balasan dari Iskandar Marwanto selaku Plh Kepala Biro Hukum KPK RI.

“Dikarenakan saudara Alexander Marwata sedang dalam perjalanan dinas luar. Dan mohon agar dijadwalkan kembali untuk klarifikasi pada hari Selasa tanggal 15 Oktober 2024,” kata Ade Safri.

Ade Safri menyampaikan pemeriksaan terhadap Alexander tetap akan dilakukan sesuai perubahan waktu yang diminta di ruang riksa Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, sebanyak 23 orang saksi sudah diperiksa terkait kasus dugaan pertemuan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata dengan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto

Saksi yang diperiksa terhitung mulai tanggal 5 April 2024 sampai dengan tanggal 7 Oktober 2024 atas penanganan perkara a quo.

Berita Rekomendasi

Beberapa saksi yang dimaksud adalah pegawai KPK, Itjen Kementerian Keuangan RI, juga saksi ahli Sedangkan Eko Darmanto juga sudah dua kali periksa.

Penyelidikan saat ini dilakukan oleh Tim Penyelidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya adalah dalam rangka untuk mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana guna menentukan dapat atau tidaknya dilakukan penyidikan.

 

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas