Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Besok, DPR Gelar Fit and Proper Test Calon Kepala BIN Pengganti Budi Gunawan

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengusulkan Wakil Menteri Pertahanan M Herindra menjadi calon Kepala BIN untuk menggantikan Budi Gunawan.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Besok, DPR Gelar Fit and Proper Test Calon Kepala BIN Pengganti Budi Gunawan
Biro Humas Setjen Kemhan
Wakil Menteri Pertahanan M Herindra. DPR RI bakal menggelar fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan calon Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), pada Rabu (16/10/2024) besok. Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengusulkan Wakil Menteri Pertahanan M Herindra menjadi calon Kepala BIN untuk menggantikan Budi Gunawan. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPR RI bakal menggelar fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan calon Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), pada Rabu (16/10/2024) besok.

Adapun Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengusulkan Wakil Menteri Pertahanan M Herindra menjadi calon Kepala BIN untuk menggantikan Budi Gunawan.

Baca juga: Dicopot dari Kepala BIN, Budi Gunawan Puji Jokowi: Presiden dengan Approval Rating Terbaik di Dunia

"Jadi sudah diusulkan satu nama dari Presiden Jokowi, Surpres Pergantian Kepala BIN atas nama Pak Herindra," kata Ketua DPR RI Puan Maharani, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/10/2024).

"Insyaallah akan dilaksanakan fit and propernya atau pertimbangan dari DPR itu, Insyaallah besok pagi di DPR," imbuhnya.

Untuk diketahui, DPR RI menerima surat presiden (Surpres) tentang permohonan pertimbangan pemberhentian dan pengangkatan kepala Badan Intelijen Negara (BIN

Adapun soal pergantian KaBIN ini disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada DPR melalui surat presiden RI Nomor 51 tanggal 10 oktober 2024. 

Berita Rekomendasi

Surpres tersebut dibacakan Puan dalam Rapat Paripurna hari ini.

Baca juga: Jokowi Usul Herindra Calon Kepala BIN Gantikan Budi Gunawan, DPR Bentuk Tim Pemberian Pertimbangan

Proses pertimbangan pergantian KaBIN biasanya dilakukan oleh Komisi I DPR yang membidangi urusan pertahanan, intelijen, dan luar negeri. Namun Lantaran AKD belum terbentuk secara resmi, DPR sepakat membentuk tim untuk membahas pengangkatan Kepala BIN yang baru.

"Mengingat AKD belum terbentuk maka berdasarkan ketentuan pasal 111 dan 112 peraturan DPR RI nomor 1 tahun 2020 tentang tata tertib maka rapat konsultasi memutuskan membentuk tim yang dipimpin oleh pimpinan DPR," ujar Ketua DPP PDIP itu. 

Tim yang dibuat ini nantinya akan bertugas untuk melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Kepala BIN.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas