Pakai Jasa Broker Jual Bijih Timah ke Perusahaan Smelter, Pengepul Asui Raup Rp 1,5 Miliar Sepekan
Asui menyebut bijih-bijih timah yang ia dapatkan berasal dari penambang rakyat atau penambang ilegal yang kerap beroperasi di wilayah IUP PT Timah.
Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Dewi Agustina
Hingga pada akhirnya terungkap bahwa kolektor tersebut menjual bijih timah menggunakan jasa broker lantaran tidak bisa menjual bijih itu secara langsung.
"Kemudian cara saksi menjual ke SBS dan ke VIP caranya gimana? Apakah saksi langsung menjual?," tanya Jaksa.
"Saya lewat broker pak," kata Asui.
"Maksudnya gimana tuh?," tanya Jaksa.
"Ada kolektor lagi," ucap Asui.
"Bisa tidak saksi menjual secara langsung ke smelter?," tanya Jaksa.
"Engga bisa pak harus pakai broker," jelasnya.
Asui menuturkan, bahwa broker-broker tersebut merupakan kolektor perorangan yang ditunjuk oleh smelter-smelter swasta yang akan membeli bijih-bijih timah tersebut.
Nantinya dia menjual bijih-bijih itu menggunakan dua cara yakni mengirimkan ke broker atau broker tersebut yang menjemput bijih timah ke Asui.
"Kalau dari Hassan Tjie dia yang jemput pak. Kalau SBS saya yang antar," kata Asui.
Asui pun mengatakan dalam sepekan dirinya bisa menjual bijih timah ke dua smelter swasta itu sebanyak 7 hingga 15 ton.
Sementara uang yang dihasilkan dari penjualan tersebut Asui mampu meraup uang senilai Rp 1 miliar hingga Rp 1,5 miliar.
"Untuk per minggu itu ada 7 ton sampai 15 ton," ucap Asui.
"Uangnya?," tanya Jaksa.