Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jadwal SKD CPNS Kemenko PMK 2024, Lengkap dengan Nama Peserta, Lokasi dan Aturan Pelaksanaan Tes

Jadwal SKD CPNS Kemenko PMK 2024, lengkap dengan daftar nama peserta, lokasi ujian, dan aturan saat mengikuti tes pada 16 Oktober- 1 November 2024.

Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Jadwal SKD CPNS Kemenko PMK 2024, Lengkap dengan Nama Peserta, Lokasi dan Aturan Pelaksanaan Tes
www.kemenkopmk.go.id
Pengumuman SKD CPNS Kemenko PMK 2024 - Jadwal SKD CPNS Kemenko PMK 2024, lengkap dengan daftar nama peserta, lokasi ujian, dan aturan saat mengikuti tes pada 16 Oktober- 1 November 2024. 

4. Bagi peserta seleksi, wajib membawa:

  • Kartu tanda penduduk elektronik asli atau surat keterangan pengganti kartu tanda penduduk yang masih berlaku atau
  • Kartu Keluarga asli atau salinan kartu keluarga yang dilegalisir basah oleh pejabat yang berwenang atau identitas kependudukan digital berupa kartu tanda penduduk digital dan tangkapan layar yang telah dicetak dan ditunjukkan kepada Pansel Instansi atau kartu keluarga digital yang telah dicetak dan dapat discan oleh Pansel Instansi dan kartu peserta seleksi untuk ditunjukkan kepada
  • Pansel Instansi. 

5. Dalam hal penyelenggaraan seleksi di luar negeri peserta dapat menunjukkan paspor atau kartu masyarakat Indonesia di luar negeri dan kartu peserta seleksi.

6. Peserta seleksi pengembangan karier harus membawa kartu tanda penduduk atau kartu pengenal pegawai.

7. Peserta yang mengikuti seleksi adalah peserta yang identitasnya harus sesuai dengan yang tertera pada kartu peserta.

8. Peserta menggunakan pakaian rapi, sopan dan bersepatu atau sesuai dengan yang diatur oleh Pansel Instansi (kaos, celana jeans dan sandal tidak diperkenankan)

9. Peserta di dalam ruang seleksi dilarang membawa:

  • Buku atau catatan lainnya
  • Kalkulator, gawai, kamera dalam bentuk apapun, jam tangan dan alat tulis kecuali pensil kayu;
  • Senjata api/tajam atau sejenisnya

(Tribunnews.com/M Alvian Fakka)

BERITA REKOMENDASI
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas