Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Link Jadwal dan Lokasi SKD CPNS Kemenperin 2024, Lengkap dengan Pembagian Sesinya

Kemenperin telah mengumumkan jadwal pelaksanaan dan lokasi SKD bagi CPNS Tahun 2024, berikut link downloadnya.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Febri Prasetyo
zoom-in Link Jadwal dan Lokasi SKD CPNS Kemenperin 2024, Lengkap dengan Pembagian Sesinya
https://rekrutmen.kemenperin.go.id/
Kemenperin telah mengumumkan jadwal pelaksanaan dan lokasi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2024. 

a. Baju kemeja berwarna putih polos tanpa corak (kaos tidak diperkenankan);

b. Celana panjang/rok berwarna hitam polos tanpa corak (jeans tidak diperkenankan);

c. Jilbab berwarna hitam (bagi yang menggunakan jilbab);

d. Sepatu tertutup berwarna hitam (sandal tidak diperkenankan).

Titik Lokasi Luar Negeri:

a. Baju kemeja polos berkerah dengan bahan kain berwarna terang (tidak diperkenankan menggunakan kaos, kemeja berbahan jeans, jaket, blazer, jas. Peserta hanya diperkenankan menggunakan kemeja tanpa outer);

b. Celana panjang/rok dengan panjang dan belahan rok minimal di bawah lutut dengan bahan kain berwarna gelap (tidak diperkenankan mengenakan celana berbahan jeans/corduroy/khakis/legging);

BERITA REKOMENDASI

c. Sepatu formal (warna sepatu dibebaskan).

4. Peserta seleksi wajib datang 90 (sembilan puluh) menit sebelum pelaksanaan seleksi dimulai untuk melakukan proses registrasi dan pemeriksaaan dokumen persyaratan peserta, serta mengisi daftar hadir yang telah disiapkan oleh panitia dengan membawa dokumen dan kelengkapan sebagai berikut:

Peserta Titik Lokasi Dalam Negeri:

a. Kartu Peserta Ujian SKD CPNS yang Asli dan Berwarna (bukan hitam-putih), yang telah dicetak melalui akun SSCASN masing-masing peserta;

b. KTP elektronik Asli atau Surat Keterangan Pengganti KTP yang sah yang masih berlaku atau Kartu Keluarga asli atau Salinan Kartu Keluarga yang dilegalisir basah oleh pejabat yang berwenang atau identitas kependudukan digital berupa KTP digital dan tangkapan layar yang telah dicetak dan ditunjukan kepada Panitia Seleksi Instansi atau Kartu Keluarga Digital yang telah dicetak dan dapat discan oleh Panitia Seleksi Instansi;

c. Alat tulis berupa pensil kayu.

Peserta Titik Lokasi Luar Negeri:

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas