Materi dan Nilai Ambang Batas SKD CPNS Kemenparekraf 2024, Durasi SKD 100 Menit
Bagi Anda yang merupakan peserta SKD CPNS Kemenparekraf 2024, berikut materi dan nilai ambang batas SKD CPNS Kemenparekraf 2024.
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Febri Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) telah merilis jadwal dan lokasi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2024.
Peserta CPNS Kemenparekraf 2024 yang memilih untuk mengikuti SKD 2024 wajib mengikuti SKD dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) pada waktu pelaksanaan dan di lokasi ujian sebagaimana terlampir.
Peserta SKD CPNS Kemenparekraf 2024 wajib mencetak Kartu Tanda Peserta Ujian melalui laman https://sscasn.bkn.go.id setelah jadwal pelaksanaan SKD diumumkan.
Selain itu, peserta wajib hadir dan mengikuti ujian sesuai dengan jadwal dan lokasi yang telah ditentukan.
Peserta tidak diperkenankan mengubah jadwal yang telah ditentukan.
Nantinya peserta SKD CPNS 2024 harus memenuhi atau bahkan melampaui nilai ambang batas agar bisa lolos ke tahapan seleksi berikutnya.
Bagi Anda yang merupakan peserta SKD CPNS Kemenparekraf 2024, berikut materi dan nilai ambang batas SKD CPNS Kemenparekraf 2024.
Materi SKD CPNS Kemenparekraf 2024
a. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), TWK bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, dan bahasa negara. TWK terdiri dari 30 (tiga puluh) butir soal. Bobot jawaban benar bernilai 5 (lima) dan salah atau tidak menjawab bernilai 0 (nol);
b. Tes Intelegensia Umum (TIU), TIU bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan analogi, silogisme, dan analitis. TIU terdiri dari 35 (tiga puluh lima) butir soal. Bobot jawaban benar bernilai 5 (lima) dan salah atau tidak menjawab bernilai 0 (nol); dan
c. Tes Karakteristik Pribadi (TKP), TKP bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan pelayanan publik, jejaring kerja, sosial budaya, teknologi informasi dan komunikasi, profesionalisme, dan anti radikalisme. TKP terdiri dari 45 (empat puluh lima) butir soal. Bobot jawaban benar paling rendah 1 (satu) dan nilai paling tinggi 5 (lima), serta tidak menjawab bernilai 0 (nol).
Baca juga: Ketentuan KTP Digital sebagai Syarat Ikuti Tes SKD CPNS 2024
Nilai Ambang Batas SKD CPNS Kemenparekraf 2024
Nilai ambang batas SKD CPNS 2024 sesuai dengan Keputusan Menteri PANRB Nomor 321 Tahun 2024 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024, sebagai berikut:
a. Nilai Ambang Batas Kebutuhan Umum dan Kebutuhan Khusus Putra/Putri Kalimantan, yaitu:
- 65 (enam puluh lima) untuk TWK;
- 80 (delapan puluh) untuk TIU; dan
- 166 (seratus enam puluh enam) untuk TKP.
b. Nilai Ambang Batas Kebutuhan Khusus Penyandang Disabilitas yaitu:
- Nilai kumulatif SKD paling rendah 286 (dua ratus delapan puluh enam); dan
- Nilai TIU paling rendah 60 (enam puluh).
Sebagai informasi, tes SKD dilaksanakan dalam durasi waktu 100 (seratus) menit.
Durasi waktu bagi pelamar penyandang disabilitas sensorik netra yang melamar pada kebutuhan khusus penyandang disabilitas sebanyak 130 (seratus tiga puluh) menit.
Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Pelaksanaan SKD CPNS Kemenparekraf 2024 (DOWNLOAD)
(Tribunnews.com/Latifah)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.