Ombudsman Jakarta Tinjau Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur, Dukung Pelaksanaan Zona Integritas
Dedy Irsan bersama Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan Ombudsman Jakarta Raya meninjau Lapas Narkotika Kelas IIA Gunuun Sindur.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jakarta Raya, Dedy Irsan bersama Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan Ombudsman Jakarta Raya Siska Oktaviani meninjau Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat pada Rabu (16/10/2024).
Peninjauan itu dilakukan untuk melihat giat pelayanan publik, serta sarana dan prasarana pendukung yang ada di lingkup Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur.
“Mulai dari sarana maupun prasarana lainnya yang mendukung pelayanan publik yang prima,” kata Dedy.
Dalam kesempatan itu, Dedy juga menyampaikan tak ada permasalahan yang ditemui dalam lapas. Ia berharap kondisi ini bisa dipertahankan agar masyarakat juga merasakan manfaatnya.
“Semoga pelayanan yang sangat baik ini terus bisa diberikan kepada masyarakat,” kata Dedy.
Adapun pada tahun 2024 ini, Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung sindur mengikuti kontestasi Pembangunan Zona Integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK). Dengan pelayanan dan inovasi yang dilakukan, Ombudsman Jakarta Raya turut berharap Lapas Narkotika Gunung Sindur bisa mendapat predikat tersebut.
“Dan kami Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya mendukung sepenuhnya Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur untuk memperoleh predikat Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi,” pungkas dia.