Ragam Dukungan usai Jokowi Tandatangani Perpres Kortas Tipikor, Bisa Jadi Sinergi dengan KPK
Dukungan muncul dari berbagai pihak terkait pembentukan Kortas Tipikor oleh Polri dan sudah disahkan Jokowi lewat Perpres.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Nuryanti
"Sehingga pemberantasan korupsi dapat dilakukan oleh lebih banyak lembaga yang kuat. Kortas bisa mengisi celah-celah yang mungkin tidak bisa dilakukan oleh KPK," tegasnya.
Yudi pun berharap dengan semakin banyaknya lembaga yang berperan dalam upaya pemberantasan korupsi, maka dapat mendekati tujuan bebas dari korupsi di Indonesia.
Pukat UGM Sebut Kortas Tipikor Tingkatkan Penanganan Kasus Korupsi
Peneliti Pukat UGM, Zaenur Rohman juga mendukung adanya Kortas Tipikor dengan menyebut akan meningkatkan penanganan perkara dugaan korupsi.
"Jadi pertanyaan adalah ini (Korps) akan meningkatkan kinerja Polri dalam melakukan penindakan kasus korupsi, ini akan dijawab oleh waktu," tuturnya dikutip dari Kompas.com.
Senada dengan Yudi, Zaenur juga menilai adanya Kortas Tipikor tidak membuat wewenang yang dimiliki tumpang tindih dengan KPK.
"Ini tidak akan tumpang tindih," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Kompas.com/Haryanti Puspa Sari)