Ragam Dukungan usai Jokowi Tandatangani Perpres Kortas Tipikor, Bisa Jadi Sinergi dengan KPK
Dukungan muncul dari berbagai pihak terkait pembentukan Kortas Tipikor oleh Polri dan sudah disahkan Jokowi lewat Perpres.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Nuryanti
Boyamin juga menilai pembentukan Kortas Tipikor ini menjadi upaya pencegahan korupsi alih-alih hanya penanganan saja.
Dia juga menegaskan bahwa tindak pidana korupsi harus melibatkan seluruh lembaga penegak hukum.
Di sisi lain, Boyamin mengungkapkan KPK juga harus semakin kuat meski adanya Kortas Tipikor.
"Ini sebagai penguatan KPK juga. Kalau Polri seperti Kejaksaan juga bagus, maka KPK kan pengin semakin bagus juga," jelasnya.
Lebih lanjut, Boyamin berharap KPK tidak hanya menjadi penonton saja dalam pemberantasan tindak pidana korupsi setelah Kejagung dapat menangkapi kasus dengan kerugian besar serta adanya Korps Tipikor di Polri.
Eks Penyidik KPK Dukung Adanya Kortas Tipikor, Bakal Sinergi dengan Lembaga Antirasuah
Senada, eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap turut mendukung adanya Kortas Tipikor ini.
Menurutnya, tidak akan ada tumpang tindih kewenangan antara Polri dan KPK dalam penanganan kasus korupsi.
Dia justru mengungkapkan akan terjadi sinergi antara lembaga antirasuah dan Korps Bhayangkara.
"Sinergi antara KPK, Polri, dan Kejaksaan akan semakin kuat, dan ini sangat bermanfaat dalam pemberantasan korupsi."
"Kortas Tipikor dan KPK tidak akan mengalami tumpang tindih karena masing-masing punya kewenangan tersendiri," ujar Yudi pada Jumat sore.
Yudi mengatakan Korps Tipikor adalah perwujudan dari kewenangan Polri untuk melakukan penyelidikan hingga pencegahan tindak pidana korupsi.
Kendati demikian, dia menegaskan KPK tetap akan menjadi ujung tombak pemberantasan korupsi di Indonesia meski ada Korps Tipikor di Polri.
Hal tersebut lantaran KPK memiliki kewenangan yang diatur dalam UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta UU Nomor Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Selain itu, Yudi juga menegaskan bahwa pembentukan Kortas Tipikor bukanlah menjadi pesaing KPK, tetapi justru sebagai upaya memperkuat lembaga antirasuah.