Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jenderal TNI Purn. Prof. Dr. H. Dudung Abdurachman, S.E., M.M.

Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman adalah mantan KSAD yang pernah berselisih dengan Habib Rizieq Shihab.

Penulis: Rakli Almughni
zoom-in Jenderal TNI Purn. Prof. Dr. H. Dudung Abdurachman, S.E., M.M.
dok.
Jenderal TNI Purn. Prof. Dr. H. Dudung Abdurachman, S.E., M.M. 

Di tahun 2017, Dudung kemudian diangkat menjadi Waaster Kasad.

Setelah itu, ia ditunjuk untuk menjabat sebagai Gubernur Akmil pada tahun 2018.

Dua tahun kemudian, Jenderal Dudung Abdurachman diutus untuk menduduki posisi sebagai Pangdam Jayakarta.

Lalu, Dudung diamanahkan untuk menjabat sebagai Pangkostrad pada tahun 2021.

Barulah setelah itu ia diangkat sebagai KSAD.

Pada tahun 2023, Dudung kemudian dimutasi menjadi Pati Mabes TNI-AD dalam rangka pensiun.

Baca juga: Prof. Yassierli, S.T., M.T., Ph.D.

Harta kekayaan

Berita Rekomendasi

Jenderal Dudung Abdurachma tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp12,2 miliar.

Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK yang dilaporkannya pada tanggal 17 Maret 2023.

Berikut daftar lengkap rincian harta kekayaan milik Jenderal Dudung Abdurachman.

I. DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 7.635.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 104 m2/104 m2 di KAB / KOTA MAGELANG, HASIL SENDIRI Rp. 500.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 144 m2/108 m2 di KAB / KOTA BANDUNG, HASIL SENDIRI Rp. 350.000.000

Halaman
1234
Sumber: TribunnewsWiki
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas