Adian PDIP soal Kabinet Gemuk Prabowo: Terlalu Besar akan Menyulitkan
Adian Napitupulu mengkritik banyaknya jumlah kementerian untuk Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, kabinet terlalu besar akan menyulitkan.
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Adian Napitupulu mengkritik banyaknya jumlah kementerian untuk Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
"Pertama terlalu besar. Itu akan menyulitkan," kata Adian di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (20/10/2024).
Adian menilai, pemerintahan tidak akan berjalan efektif apabila birokrasinya terlalu panjang.
"Ketika mejanya terlalu banyak, maka birokrasi akan panjang. Birokrasi yang panjang itu akan menjadi beban buat perizinan, buat investasi dan sebagainya," ujarnya.
Anggota DPR RI fraksi PDIP ini menjelaskan, penambahan jumlah kementerian akan menjadi beban pemerintah.
"Tambah meja artinya tambah birokrasi, tambah birokrasi artinya tambah proses. Tambah proses artinya tambah waktu. Tambah waktu artinya tambah beban baru," ucap Adian.
Baca juga: Yusril Bakal Ngantor di Kemenkumham Bareng Supratman, AHY-Zulhas Belum Tahu Lokasi Kantor Barunya
Adapun, Prabowo telah membentuk Kabinet Merah Putih yang telah dilantik pada Senin (21/10/2024) di Istana Negara, Jakarta.
Adapun 53 menteri dan pejabat setingkat menteri Kabinet Merah Putih yang dilantik tersebut di antaranya yakni:
1. Budi Gunawan, sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan;
2. Yusril Ihza Mahendra, sebagai Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan
3. Airlangga Hartarto, sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian;
4. Pratikno, sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan;
5. Agus Harimurti Yudhoyono, sebagai Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan;
6. Abdul Muhaimin Iskandar, sebagai Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat;
7. Zulkifli Hasan, sebagai Menteri Koordinator Bidang Pangan;
8. Prasetyo Hadi, sebagai Menteri Sekretaris Negara;
9. Muhammad Tito Karnavian, sebagai Menteri Dalam Negeri;
10. Sugiono, sebagai Menteri Luar Negeri;
11. Sjafrie Sjamsoeddin, sebagai Menteri Pertahanan;
12. Nasaruddin Umar, sebagai Menteri Agama;
13. Supratman Andi Agtas, sebagai Menteri Hukum;
14. Natalius Pigai, sebagai Menteri Hak Asasi Manusia;
15. Agus Andrianto, sebagai Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan;
16. Sri Mulyani Indrawati, sebagai Menteri Keuangan;
17. Abdul Mu’ti, sebagai Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah;
18. Satryo Soemantri Brojonegoro, sebagai Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi;
19. Fadli Zon, sebagai Menteri Kebudayaan;
20. Budi Gunadi Sadikin, sebagai Menteri Kesehatan;
Baca juga: KPK Wanti-wanti Menteri Prabowo Laporkan Harta Kekayaan Paling Lambat 3 Bulan usai Dilantik
21. Saifullah Yusuf, sebagai Menteri Sosial;
22. Yassierli, sebagai Menteri Ketenagakerjaan;
23. Abdul Kadir Karding, sebagai Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
24. Agus Gumiwang Kartasasmita, sebagai Menteri Perindustrian;
25. Budi Santoso, sebagai Menteri Perdagangan;
26. Bahlil Lahadalia, sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral;
27. Dody Hanggodo, sebagai Menteri Pekerjaan Umum;
28. Maruarar Sirait, sebagai Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman;
29. Yandri Susanto, sebagai Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal;
30. M. Iftitah Sulaiman, sebagai Menteri Transmigrasi;
31. Dody Purwagandhi, sebagai Menteri Perhubungan;
32. Meutya Viada Hafid, sebagai Menteri Komunikasi dan Digital;
33. Andi Amran Sulaiman, sebagai Menteri Pertanian;
34. Raja Juli Antoni, sebagai Menteri Kehutanan;
35. Sakti Wahyu Trenggono, sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan;
36. Nusron Wahid, sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional
37. Rachmat Pambudy, sebagai Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas
38. Rini Widyantini, sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
39. Erick Thohir, sebagai Menteri Badan Usaha Milik Negara
40. Wihaji, sebagai Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN;
41. Hanif Faisol Nurofiq, sebagai Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup;
42. Rosan Perkasa Roeslani, sebagai Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal;
43. Budi Arie Setiadi, sebagai Menteri Koperasi;
44. Maman Abdurahman, sebagai Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah;
45. Widianti Putri, sebagai Menteri Pariwisaata
46. Teuku Riefky Harsya, sebagai Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif;
47. Arifatul Choiri Fauzi, sebagai Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak;
48. Ario Bimo Nandito Ariotedjo, sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga;
49. Sanitiar Burhanuddin, sebagai Jaksa Agung;
50. Muhammad Herindra, sebagai Kepala Badan Intelijen Negara;
51. AM Putranto, sebagai Kepala Staf Kepresidenan;
52. Hasan Nasbi, sebagai Kepala Kantor Komunikasi Presiden;
53. Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional