Banyak Nomenklatur Baru, Sejumlah Menteri Masih Bingung Lokasi Kantornya
Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengaku masih belum mengetahui akan berkantor di mana.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto memiliki banyak nomenklatur baru.
Diantaranya yakni empat Kementerian Koordinator (Kemenko) mulai dari Kemenko Bidang Hukum, HAM, dan Pemasyarakatan; Kemenko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan; Kemenko Bidang Pemberdayaan Masyarakat; dan Kemenko Bidang Pangan.
Baca juga: Daftar 22 Nama Kementerian Baru di Kabinet Prabowo dan Menterinya
Selain itu ada juga Kementerian Kementerian yang dipecah dari Kementerian pada Kabinet Indonesia Maju (KIM). Banyaknya Kementerian baru tersebut membuat kantor Kementerian harus bertambah.
Sejumlah Menteri bahkan masih bingung akan berkantor di mana. Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengaku masih belum mengetahui akan berkantor di mana.
"Nah itu juga belum ketahui secara pasti karena ini pos baru. Tidak hanya kemenko ini tapi ada kemenko lainnya karena benar-benar baru kami baru mendapatkan informasi lagi dicari yang pas kira-kira di mana," kata AHY di Istana.
Begitu juga Menko Pangan Zulkifli Hasan. Ia mengaku belum tahu di mana akan berkantor.
"Belum tahu. Ya nanti siapa mau kasihlah," kata Zulhas.
Baca juga: Presiden Prabowo Pecah Kemendikbudristek Jadi 3 Kementerian
Sementara itu Menko Hukum dan HAM, Yusril Ihza Mahenda mengaku akan berkantor di Gedung Kementerian Hukum, HAM, dan Pemasyarakatan di Jalan Rasuna Said, Jakarta.
"Iya nanti berkantor di Rasuna Said di Kemenkumham," kata Yusril.
Kemudian Menko Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengaku dia akan nebeng berkantor di gedung Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) yang dipimpin oleh Pratikno.
"Iya jadi satu ini. Ya pemilihan dan penugasan terutama saya spesifik bidang pemberdayaan institusi maupun individu," kata Cak Imin.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.