Besok DPR Gelar Rapat Paripurna Tetapkan Pimpinan 13 Komisi
Puan menjelaskan, paripurna itu dilakukan seiring dengan terbentuknya Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto.
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPR RI akan menggelar Rapat Paripurna untuk menetapkan jumlah komisi dan alat kelengkapan dewan (AKD) serta pimpinan masing-masing komisi pada Selasa (22/10/2024).
Hal ini disampaikan Ketua DPR, Puan Maharani, setelah menggelar rapat konsultasi dengan seluruh pimpinan fraksi DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/10/2024).
Baca juga: DPR RI Pastikan Kawal Janji Prabowo Capai Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
"Baru saja kami selesai rapat konsultasi dengan para pimpinan fraksi dari delapan fraksi yang hadir menetapkan pertama jumlah komisi dan AKD, kemudian jumlah pimpinan komisi-komisi dari semua fraksi yang ada," kata Puan di lokasi.
Puan menjelaskan, paripurna itu dilakukan seiring dengan terbentuknya Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto.
"Tentu saja kami selesaikan mitra dari setiap komisi dan AKD untuk kemudian nantinya kami tetapkan besok di rapat paripurna yang akan dilakukan pada hari Selasa," ujarnya.
Baca juga: Anggota DPR Optimistis Politik Luar Negeri Jadi Prioritas Prabowo
Sebagaimana diketahui, Prabowo telah membentuk Kabinet Merah Putih yang dilantik pada Senin (21/10/2024) di Istana Negara, Jakarta.
Terdapat 53 menteri dan pejabat setingkat menteri Kabinet Merah Putih yang dilantik di antaranya:
1. Budi Gunawan, sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan;
2. Yusril Ihza Mahendra, sebagai Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan
3. Airlangga Hartarto, sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian;
4. Pratikno, sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan;
5. Agus Harimurti Yudhoyono, sebagai Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan;
6. Abdul Muhaimin Iskandar, sebagai Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat;
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.