Gerindra Sebut Mayor Teddy Tak Perlu Pensiun dari TNI Seusai Jadi Seskab, Ini Alasannya
Mayor Teddy Indra Wijaya dipastikan tidak perlu pensiun seusai ditunjuk menjadi sekretaris kabinet (seskab). Sufmi Dasco Ahmad mengungkap alasannya.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan Mayor Teddy Indra Wijaya dipastikan tidak perlu pensiun seusai ditunjuk menjadi sekretaris kabinet (seskab).
Wakil Ketua DPR RI itu pun mengungkap alasannya.
Menurut Dasco, stuktur dari seskab kini sudah ada perubahan di bawah pemerintahan Prabowo.
Dia mengatakan, Seskab kini berada di bawah Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) RI.
Baca juga: Presiden Prabowo Subianto Tunjuk Ajudannya Mayor Teddy Jadi Sekretaris Kabinet
"Saya sampaikan di sini bahwa struktur dan bagan organisasi sudah ada perubahan sehingga tidak ada Menseskab, tetapi digabung di bawah Mensesneg," kata Dasco saat dikonfirmasi, Senin (21/10/2024).
Ia mengatakan struktur seskab yang ada di bawah sesneg sama saja seperti jabatan yang boleh diisi oleh perwira TNI atau Polri.
"Seperti Sekmil, Sekspri, dan lain-lain yang batasannya adalah paling tinggi setara eselon 2 atau kalau di TNI-Polri paling tinggi setara brigjen. Sehingga paling tinggi Brigjen gitu ya," ungkapnya.
Karena itu, kata Dasco, perubahan nomenklatur ini membuat Mayor Teddy tidak perlu pensiun dari TNI meskipun sudah menjadi Seskab.
Karena, jabatannya bukan setingkat Menteri.
"Sehingga paling tinggi Brigjen gitu ya, sehingga dengan perubahan nomenklatur ini dapat diisi oleh Saudara Teddy tanpa harus pensiun dari TNI karena bukan setingkat menteri," pungkasnya.
Baca juga: Dilantik Bareng Menteri Prabowo, Luhut Ditunjuk Jadi Ketua Dewan Ekonomi Nasional
Nama Mayor Teddy Tak Disebut saat Pelantikan Menteri
Presiden Prabowo Subianto resmi melantik para menteri Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Senin (21/10/2024).
Total, ada 48 menteri yang dilantik, dengan komposisi 7 menteri koordinator dan 41 menteri teknis.
Selain menteri, Prabowo juga mengangkat kepala lembaga setingkat menteri, di antaranya Jaksa Agung RI, Kepala BIN, Kepala Kantor Staf Presiden, dan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan.