Gerindra Sebut Mayor Teddy Tak Perlu Pensiun dari TNI Seusai Jadi Seskab, Ini Alasannya
Mayor Teddy Indra Wijaya dipastikan tidak perlu pensiun seusai ditunjuk menjadi sekretaris kabinet (seskab). Sufmi Dasco Ahmad mengungkap alasannya.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Dewi Agustina
Dalam pelantikan itu, nama baru muncul.
Dia adalah Luhut Binsar Panjaitan yang dilantik menjadi Ketua Dewan Ekonomi Nasional.
Tak hanya itu, nama ajudan Prabowo Mayor Teddy Indra Wijaya juga tak disebut saat pelantikan.
Padahal, pada Minggu (20/10/2024) malam sebelumnya, Teddy diumumkan sebagai Sekretaris Kabinet bersama para menteri lainnya.
Adapun pelantikan tersebut berdasarkan Keppres no 133 P tahun 2024 tentang Pembentukan Kementerian Negara dan Pengangkatan Kementerian Negara Kabinet Merah Putih Periode 2024 dan 2029.
Setelah itu, ada pembacaan Keputusan Presiden (Keppres) nomor 133 P tahun 2024 tentang Pembentukan Kementerian Negara dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Merah Putih 2024-2029, Keppres 135 P tahun 2024 tentang Pengangkatan Jaksa Agung, Keppres 134 P tahun 2024 tentang Pengangkatan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Keppres 137 P tahun 2024 tentang Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Staf Kepresidenan, Keppres 141 P tahun 2024 tentang Pengangkatan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, serta Keppres nomor 139 P tahun 2024 tentang Pengangkatan Dewan Ekonomi Nasional
Dalam pelantikan, Prabowo mengucapkan sumpah janji yang diikuti oleh para menteri.
"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab," demikian bunyi sumpah jabatan tersebut.