Harta Kekayaan Meutya Hafid, Menteri Komunikasi dan Digital di Kabinet Prabowo-Gibran
Harta kekayaan Meutya Hafid, sosok yang dipilih Presiden Prabowo Subianto sebagai Menteri Komunikasi dan Digital di Kabinet Merah Putih.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Harta kekayaan Meutya Hafid, sosok yang dipilih Presiden Prabowo Subianto sebagai Menteri Komunikasi dan Digital di Kabinet Merah Putih periode 2024-2029.
Meutya Hafid merupakan mantan jurnalis yang terjun di dunia politik melalui Partai Golkar.
Meutya Hafid menjadi anggota DPR RI sejak 2010.
Terakhir, Meutya Hafid duduk di Komisi I DPR.
Meutya Hafid dilantik menjadi Menteri Komunikasi dan Digital pada Senin (21/10/2024).
"Fokus-fokus, tugasnya tidak berubah, namun ada penambahan, yaitu tugas pembobotan pada bidang digital. Kalau kemarin beberapa temuan Komisi I, kemarin yang banyak diharapkan masyarakat bagaimana mengamankan data, security PDN (Pusat Data Nasional) kita."
"Juga bagaimana mengamankan anak-anak muda kita dari hal-hal buruk intenet, judi online tentu salah satu fokusnya. Pinjaman online ilegal juga. Tapi tidak terbatas di situ saja, kita juga akan melihat bagaimana internet ini ramah anak," ungkap Meutya Hafid seusai pelantikan.
Harta Kekayaan Meutya Hafid
Total harta kekayaan bersih Meutya Hafid mencapai Rp 18,7 miliar.
Hal itu tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Meutya Hafid tahun 2023.
Sumber kekayaan Meutya Hafid didominasi tujuh aset properti tanah dan bangunan dengan nilai total Rp 20,4 miliar.
Baca juga: Wajah-wajah Baru Menteri di Kabinet Prabowo: Abdul Muti, Nasaruddin Umar, Yassierli, Meutya Hafid
Aset Meutya Hafid berada di sejumlah daerah di Jakarta dan Sleman, Yogyakarta.
Properti terbesar adalah tanah dan bangunan seluas 904 meter persegi di Sleman, dengan total nilai Rp 12 miliar.
Untuk alat transportasi, Meutya Hafid tercatat memiliki tiga unit kendaraan senilai total Rp 625 juta.
Kendaraan termahalnya adalah Hyundai Palisade tahun 2021, yang memiliki nilai Rp 450 juta.