Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Meutya Hafid Jadi Menteri Komunikasi dan Digital, Ditugasi Urus Keamanan PDN dan Pemerataan Internet

Meutya Hafid mengungkapkan tugas dan fokus utamanya di 100 hari pertama masa kerjanya sebagai Menteri Komunikasi dan Digital di Kabinet Merah Putih.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Nuryanti
zoom-in Meutya Hafid Jadi Menteri Komunikasi dan Digital, Ditugasi Urus Keamanan PDN dan Pemerataan Internet
Tribunnews/JEPRIMA
Ketua Komisi I DPR RI Periode 2019-2024 Meutya Viada Hafid saat melakukan wawancara khususs dengan tim Tribunnews di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (13/11/2019). Tribunnews/Jeprima | Meutya Hafid mengungkapkan tugas dan fokus utamanya di 100 hari pertama masa kerjanya sebagai Menteri Komunikasi dan Digital di Kabinet Merah Putih. 

Dalam Kabinet Merah Putih terdapat 53 yang terdiri dari 48 Menteri dan 5 pejabat setingkat Menteri. 

Pelantikan diawali dengan dikumandangkannya lagu Indonesia Raya yang kemudian disusul Pembacaan Keppres mengenai pengangkatan Menteri. 

Adapun pelantikan 48 menteri ini berdasarkan Keputusan Presiden bernomor 133 P tahun 2024 mengenai pembentukan Kementerian dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Merah Putih periode 2024-2029.

Baca juga: Profil Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya, Putra Aceh dan Tamatan Sekolah Militer di AS

Pelantikan Jaksa Agung berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 135/P Tahun 2024 tentang Pengangkatan Jaksa Agung Republik Indonesia.

Lalu, pelantikan kepala BIN berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 134/P Tahun 2024 tentang  Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Badan Intelijen Negara.

Pelantikan Kepala dan Wakil Kepala Staf Kepresidenan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 137/P Tahun 2024 tentang Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Staf Kepresidenan.

Pelantikan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 141 Tahun 2024 tentang Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan.

Baca juga: Perbandingan Usia Para Menteri Kabinet Prabowo: Didominasi Usia 50an, Dito Ariotedjo Termuda

BERITA REKOMENDASI

Pelantikan Ketua Dewan Ekonomi Nasional berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 139/P Tahun 2024 tentang Pengangkatan Ketua Dewan Ekonomi Nasional.

Prabowo kemudian mengambil sumpah jabatan para Menteri yang diikuti penandatanganan berita acara.

"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab," demikian bunyi sumpah jabatan para Menteri.

Baca juga: KPK Wanti-wanti Menteri Prabowo Laporkan Harta Kekayaan Paling Lambat 3 Bulan usai Dilantik

Adapun 53 menteri dan pejabat setingkat menteri Kabinet Merah Putih yang dilantik sebagai berikut:

  1. Budi Gunawan, sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan;
  2. Yusril Ihza Mahendra, sebagai Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan
  3. Airlangga Hartarto, sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian;
  4. Pratikno, sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan;
  5. Agus Harimurti Yudhoyono, sebagai Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan;
  6. Abdul Muhaimin Iskandar, sebagai Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat;
  7. Zulkifli Hasan, sebagai Menteri Koordinator Bidang Pangan;
  8. Prasetyo Hadi, sebagai Menteri Sekretaris Negara;
  9. Muhammad Tito Karnavian, sebagai Menteri Dalam Negeri;
  10. Sugiono, sebagai Menteri Luar Negeri;
  11. Sjafrie Sjamsoeddin, sebagai Menteri Pertahanan;
  12. Nasaruddin Umar, sebagai Menteri Agama;
  13. Supratman Andi Agtas, sebagai Menteri Hukum;
  14. Natalius Pigai, sebagai Menteri Hak Asasi Manusia;
  15. Agus Andrianto, sebagai Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan;
  16. Sri Mulyani Indrawati, sebagai Menteri Keuangan;
  17. Abdul Mu’ti, sebagai Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah;
  18. Satryo Soemantri Brodjonegoro, sebagai Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi;
  19. Fadli Zon, sebagai Menteri Kebudayaan;
  20. Budi Gunadi Sadikin, sebagai Menteri Kesehatan;
  21. Saifullah Yusuf, sebagai Menteri Sosial;
  22. Yassierli, sebagai Menteri Ketenagakerjaan;
  23. Abdul Kadir Karding, sebagai Menteri Perlindungan Pekerja  Migran Indonesia/Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
  24. Agus Gumiwang Kartasasmita, sebagai Menteri Perindustrian;
  25. Budi Santoso, sebagai Menteri Perdagangan;
  26. Bahlil Lahadalia, sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral;
  27. Dody Hanggodo, sebagai Menteri Pekerjaan Umum;
  28. Maruarar Sirait, sebagai Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman;
  29. Yandri Susanto, sebagai Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal;
  30. M Iftitah Sulaiman, sebagai Menteri Transmigrasi;
  31. Dody Purwagandhi, sebagai Menteri Perhubungan;
  32. Meutya Viada Hafid, sebagai Menteri Komunikasi dan Digital;
  33. Andi Amran Sulaiman, sebagai Menteri Pertanian;
  34. Raja Juli Antoni, sebagai Menteri Kehutanan;
  35. Sakti Wahyu Trenggono, sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan;
  36. Nusron Wahid, sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional
  37. Rachmat Pambudy, sebagai Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas
  38. Rini Widyantini, sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
  39. Erick Thohir, sebagai Menteri Badan Usaha Milik Negara
  40. Wihaji, sebagai Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN;
  41. Hanif Faisol Nurofiq, sebagai Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup;
  42. Rosan Perkasa Roeslani, sebagai Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal;
  43. Budi Arie Setiadi, sebagai Menteri Koperasi;
  44. Maman Abdurahman, sebagai Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah;
  45. Widianti Putri, sebagai Menteri Pariwisata
  46. Teuku Riefky Harsya, sebagai Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif;
  47. Arifatul Choiri Fauzi, sebagai Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak;
  48. Ario Bimo Nandito Ariotedjo, sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga;
  49. Sanitiar Burhanuddin, sebagai Jaksa Agung;
  50. Muhammad Herindra, sebagai Kepala Badan Intelijen Negara;
  51. AM Putranto, sebagai Kepala Staf Kepresidenan;
  52. Hasan Nasbi, sebagai Kepala Kantor Komunikasi Presiden;
  53. Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Taufik Ismail)


Baca berita lainnya terkait Kabinet Prabowo Gibran.

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas